Pimpinan KPK Ajak Masyarakat Tidak Pilih Caleg Terlibat Korupsi

Pimpinan KPK Ajak Masyarakat Tidak Pilih Caleg Terlibat Korupsi

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengajak masyarakat agar tidak memilih calon legislatif (caleg) yang pernah terlibat kasus korupsi.

Basaria mengajak sehubungan dengan semakin dekatnya hari pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang. Hal tersebut untuk mencegah lahirnya pejabat yang korupsi pada masa yang akan datang.

Ia menyampaikan ajakan tersebut saat Diskusi Publik, Prospek pemberantasan Korupsi di Indonesia Pasca Pemilu 2019: Urgensi Perubahan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlangsung di Balairung Caraka, Kampus I Universitas Bung Hatta Padang, Rabu (27/2/2019).

Ia mencontohkan jika menjadi seorang pemimpin perusahaan, lalu ada penerimaan karyawan, yang ia periksa dahulu apakah ada yang pernah terlibat dalam tindak pidana. Sehingga, dapat dipertimbangkan. Hal tersebut adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya korupsi.

"Apalagi yang kita pilih ini adalah calon legislatif. Ia mewakili kita nanti duduk ditempat yang terhormat. Dengan harapan supaya masyarakat lebih baik dan sejahtera," katanya.

Menurutnya untuk menjadi wakil rakyat, masyarakat harus memilih yang terbaik di antara yang baik. Tidak ada toleransi untuk menerima dan memilih yang sudah pernah melakukan korupsi bahkan tindak pidana lainnya.

"Jadi bapak dan ibu yang ada di sini, silahkan cek dulu. Mana caleg yang pernah melakukan tindak korupsi. Kalau perlu kita sebarkan kepada orang lain, misalnya si A pernah melakukan korupsi, jangan pilih, itu adalah hak kita," ujarnya.

Pembicara diskusi lainnya, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas Khairul Fahmi mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi memang membolehkan caleg yang pernah terlibat korupsi kembali mencalonkan diri tanpa ada jeda waktu.

"Demokrasi itu kan intinya ada pada rakyatnya. Jadi, sepanjang rakyat tahu dan punya informasi yang lengkap tentang siapa yang akan pilih, tak soal. Namun, memang problemnya masyarakat tidak membaca informasi sehingga tidak tahu siapa caleg mantan koruptor," katanya.

Sebelumnya, Fahmi mengusulkan kepada KPU, agar caleg mantan koruptor tidak hanya diumumkan, tetapi juga diinformasikan di setiap TPS saat pemilihan. Tujuannya agar semua pemilih tahu mana yang pernah melakukan korupsi dan mana yang tidak.

"Jadi informasi tentang setiap caleg adalah hak. Itu mesti diinformasikan, biar masyarakat tidak tertipu. Jika tetap dipilih dengan kesadarannya, apa boleh buat. Yang penting, diinformasikan tentang siapa caleg itu lalu kita serahkan hak memilih itu pada masyarakat," katanya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Miko Kamal
Firli dan Salah Presiden
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Pemkab Dharmasraya meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah terbanyak kedua di Provinsi
Berhasil Selesaikan Sertifikasi Aset, Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari KPK
Rombongan Roadshow Bus KPK 2023 telah hadir di Kota Payakumbuh pada Jumat (6/10/2023). Sebelumnya, Roadshow Bus KPK 2-23 sudah mengunjungi
Roadshow Bus KPK Hadir di Payakumbuh, Wako Ajak ASN Berperan Lawan Korupsi
Menunggu Kandidat Wakil Rakyat
Menunggu Kandidat Wakil Rakyat
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya