Pilwana Serentak 2026 di Pasaman Barat Bakal Gunakan Sistem e-Voting

Pilwana Serentak 2026 di Pasaman Barat Bakal Gunakan Sistem e-Voting

Ilustrasi (Ist)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada awal 2026 akan dilaksanakan dengan sistem e-voting. Rencana ini diterapkan di 87 nagari dan diyakini mampu menghemat anggaran menjadi Rp7 miliar dibandingkan metode manual.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengatakan penggunaan e-voting hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sistem ini akan dijalankan secara serentak bergelombang dengan 70 perangkat setiap gelombang.

“Pelaksanaannya direncanakan 12 gelombang dalam 12 hari kerja. Dengan sistem ini, biaya bisa ditekan dari Rp17 miliar menjadi Rp7 miliar, jauh lebih hemat dibandingkan metode manual,” ujar Doddy, Senin (1/9/2025).

Ia menekankan dengan penerapan e-voting, Pemkab Pasaman Barat optimistis pelaksanaan Pilwana berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menegaskan regulasi terkait pelaksanaan Pilwana akan dituntaskan pada 2025. Peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) mengenai syarat calon wali nagari dan teknis pelaksanaan akan segera diselesaikan.

“Targetnya, semua regulasi rampung tahun ini sehingga Pilwana dengan e-voting siap digelar pada awal 2026,” tegasnya.

Baca Juga

Pelantikan IDI Pasbar, Pemkab Ajak Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan
Pelantikan IDI Pasbar, Pemkab Ajak Kolaborasi Perkuat Layanan Kesehatan
Pemkab dan DPRD Pasaman Barat Sepakati APBD Perubahan 2026
Pemkab dan DPRD Pasaman Barat Sepakati APBD Perubahan 2026
Bakal Dibangun Kantor Imigrasi, Pemkab Pasbar Komit Sediakan Lahan
Bakal Dibangun Kantor Imigrasi, Pemkab Pasbar Komit Sediakan Lahan
Tekan Inflasi, Pemkab Pasbar Gelar Pasar Murah di Rabi Jonggor
Tekan Inflasi, Pemkab Pasbar Gelar Pasar Murah di Rabi Jonggor
Pemkab Pasbar Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Talamau
Pemkab Pasbar Hadirkan Pelayanan Terpadu di Kecamatan Talamau
Pemkab Pasaman Barat Tertibkan 2.748 Kendaraan ASN Penunggak Pajak
Pemkab Pasaman Barat Tertibkan 2.748 Kendaraan ASN Penunggak Pajak