Pilwana Serentak 2026 di Pasaman Barat Bakal Gunakan Sistem e-Voting

Pilwana Serentak 2026 di Pasaman Barat Bakal Gunakan Sistem e-Voting

Ilustrasi (Ist)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak pada awal 2026 akan dilaksanakan dengan sistem e-voting. Rencana ini diterapkan di 87 nagari dan diyakini mampu menghemat anggaran menjadi Rp7 miliar dibandingkan metode manual.

Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengatakan penggunaan e-voting hasil kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sistem ini akan dijalankan secara serentak bergelombang dengan 70 perangkat setiap gelombang.

“Pelaksanaannya direncanakan 12 gelombang dalam 12 hari kerja. Dengan sistem ini, biaya bisa ditekan dari Rp17 miliar menjadi Rp7 miliar, jauh lebih hemat dibandingkan metode manual,” ujar Doddy, Senin (1/9/2025).

Ia menekankan dengan penerapan e-voting, Pemkab Pasaman Barat optimistis pelaksanaan Pilwana berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menegaskan regulasi terkait pelaksanaan Pilwana akan dituntaskan pada 2025. Peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) mengenai syarat calon wali nagari dan teknis pelaksanaan akan segera diselesaikan.

“Targetnya, semua regulasi rampung tahun ini sehingga Pilwana dengan e-voting siap digelar pada awal 2026,” tegasnya.

Baca Juga

100 Hari Kerja, Pemkab Pasbar Libatkan Perusahaan dan Perbankan Tangani Kemiskinan dan Stunting
100 Hari Kerja, Pemkab Pasbar Libatkan Perusahaan dan Perbankan Tangani Kemiskinan dan Stunting
Kanwil DJPb Sumbar Audiensi dengan Pemkab Pasbar, Bahas Pelabuhan Teluk Tapang
Kanwil DJPb Sumbar Audiensi dengan Pemkab Pasbar, Bahas Pelabuhan Teluk Tapang
Bupati Pasbar Lakukan Sidak di Disdukcapil dan Puskesmas
Bupati Pasbar Lakukan Sidak di Disdukcapil dan Puskesmas
Pemkab Pasbar Gandeng Bulog Serap Gabah Panen Kelompok Tani
Pemkab Pasbar Gandeng Bulog Serap Gabah Panen Kelompok Tani
Pemkab Pasbar Terbitkan Perpanjangan SK PPPK
Pemkab Pasbar Terbitkan Perpanjangan SK PPPK
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor asal Sumatra Barat (Sumbar) pada Januari Juli naik 36,96 persen dibanding periode yang
Ekspor Sumbar Januari-Juli 2025 US$1.593,43 Juta, Naik 36,96 Persen