Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 262.654. Jumlah DPT itu, naik sebanyak 11.931 pemilih, jika dibandingkan dengan DPT tahun 2019 saat Pilpres dan Pileg.
Komisioner KPU Kabupaten Pasaman Barat Alfi Syahrin mengatakan, penetapan DPT tersebut dilakukan secara berjenjang di Pasaman Barat. Pasca mengumunkan DPS dan melakukan perbaikan, dan masukkan dari masyarakat, maka PPS melakukan pleno, dan dilanjutkan pleno di tingkat PPK, dan pleno terakhir penetapan DPT di Kabupaten Pasaman Barat oleh komisioner KPU kemarin.
"Alhamdulilah semua tahapan pasca DPS berjalan lancar dan bisa kita tetapkan DPT," ujarnya.
KPU menetapkan DPT itu dalam rapat pleno pada, Minggu (11/10) kemarin. Alfi Syahrin juga mengapresiasi kinerja tim dan masyarakat yang berpartisipasi dalam data pemilih.
"Kalau masalah perubahan DPT menuju perbaikan selanjutnya berupa DPT Hasil Perbaikan KPU Pasaman Barat masih menunggu regulasi," ujarnya. (Ian/ABW).