Langgam.id - Partai Demokrat akhirnya memutuskan mengusung pasangan Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can dengan mantan anggota DPRD Irman Yefri Adang di Pilkada Kota 2020.
Hal itu dibenarkan ketua DPC Demokrat Kota Solok, Irzal Ilyas. Menurutnya, mandat partai diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta pada Kamis (27/8/2020).
Menurut mantan Wali Kota Solok itu, penyerahan mandat juga disaksikan Ketua DPW Demokrat Sumbar Mulyadi. "Demokrat sudah pasti mengusung pasangan Yutris Can-Irman Yefri Adang di Pilkada Kota Solok 2020. Kita sudah terima langsung dari Ketua Umum Demokrat," katanya kepada wartawan.
Menurut anggota DPRD Sumbar itu, saat memberikan mandat, AHY meminta seluruh kader Demokrat mendukung sepenuhnya calon yang diusung. "Semua kader, pengurus dan fraksi harus serius untuk memenangkan kandidat yang diusung oleh Demokrat dalam Pilkada. Itu pesan Pak AHY," katanya.
Bakal calon Wali Kota Solok Yutris Can juga membenarkan dukungan partai Demokrat kepada dirinya dan Irman Yefri Adang. Seluruh berkas administrasi untuk pendaftaran sudah diberikan oleh Ketua Umum Demokrat.
"Alhamdulillah, sudah selesai semuanya yang di Demokrat," katanya.
Sebelumnya, Yutris Can dan Irman Yefri Adang juga telah menerima mandat dari partai Golkar untuk maju di Pilkada Kota Solok. Dengan demikian, partai pengusung untuk maju di Pilkada bagi Yutris Can dan Irman Yefri Adang sudah lengkap.
Partai Golkar dan Demokrat merupakan dua partai pemenang di Pileg 2019 Kota Solok. Golkar berhasil meraih 3 kursi, sementara Demokrat meraih 2 kursi. Jika digabungkan totalnya 5 kursi. Sedangkan syarat pencalonan di Kota Solok hanya 4 kursi. (*/ICA)