Pilkada 2024, Pj Wako Padang Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara

Pilkada 2024, Pj Wako Padang Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara

Pj Wako Padang dalam dialog terkait Pilkada 2024. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id - Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2024-2029 kini tinggal menghitung hari. Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar mengajak masyarakat Kota Padang dapat menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkannya sewaktu dialog live bersama TVRI Sumatera Barat, Rabu (11/9/2024). Hadir juga dalam dialog publik dengan tema "Kita Memilih" itu Ketua KPU Kota Padang Dorri Putra, dan Anggota Bawaslu Padang Rahmat Ramli.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Padang agar bersama-sama menentukan pemimpin Kota Padang ke depannya. Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini agar berjalan dengan sejuk dan damai," ucapnya.

Pemko Padang papar Andree, terus melakukan berbagai upaya guna meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak 2024 di Kota Padang.

"Diantaranya seperti melakukan bimbingan teknis kepada pengurus teknis partai politik, melakukan pembentukan dan operasionalisasi tim pemantauan dan monitoring, serta penguatan iklan layanan pendidikan politik bekerjasama dengan media," ulas Pj Wali Kota.

Senada dengan itu, Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra menuturkan saat ini ketiga pasangan bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang tengah memasuki tahap verifikasi berkas.

"Tanggal 22 September bakal ditetapkan secara resmi Bacalon menjadi Paslon yang akan berkontestasi," tuturnya. (*/Fs)

Baca Juga

Hari pertama tes kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Pemko Padang tahap I pada Sabtu diikuti sebanyak 791 peserta.
791 Peserta Ikuti Tes PPPK Pemko Padang Hari Pertama
Pemkot Padang Siapkan Langkah Konkret Sambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Pemkot Padang Siapkan Langkah Konkret Sambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Seluruh pegawai non ASN di Pemko Padang akan mengikuti ujian seleksi kompetensi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Semua Pegawai Non ASN di Pemko Padang Bakal Ikuti Ujian PPPK
Pemko Padang Temu Ramah dengan Pelaku Usaha Tingkatkan Investasi
Pemko Padang Temu Ramah dengan Pelaku Usaha Tingkatkan Investasi
Tabligh Akbar Pemko Padang Bersama Ucay Batubara, Kumpulkan Rp100 Juta untuk Palestina
Tabligh Akbar Pemko Padang Bersama Ucay Batubara, Kumpulkan Rp100 Juta untuk Palestina
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK