Pijar Api Tampak di Puncak Gunung Marapi, Warga Diminta Tenang dan Tetap Waspada

Pijar Api Tampak di Puncak Gunung Marapi, Warga Diminta Tenang dan Tetap Waspada

Ilustrasi lava gunung berapi. (Foto: pixabay)

Langgam.id – Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatra Barat mengeluarkan lava pijar, Rabu (6/12/2023) malam.

Dari rekaman warga yang beredar, terlihat jelas nyala api pijar menyembur dari kawah puncak Gunung Marapi. Selain itu juga disertai suara gemuruh seperti mau hujan.

“Menurut info warga Jorong Guguk (Kabupaten Tanah Datar) iya (lava magma). Kita mengimbau ke masyarakat untuk tetap tenang dan berjaga-jaga,” kata Camat Pariangan, Mulkhairi kepada langgam.

Ia mengatakan sampai saat ini kondisi masih kondusif. Ia mengingatkan biasanya menjelang letusan bergemuruh, dan terdengar gemuruh seperti mau hujan.

Sebelumnya, pasca erupsi Gunung Marapi, pada Selasa (5/12/2023) malam, sejumlah titik di Kabupaten Tanah Datar mengalami banjir lahar dingin dari Gunung Marapi.

Adapun, terkait evakuasi korban, Tim SAR gabungan menemukan korban meninggal ke-23 akibat erupsi Gunung Marapi pada pencarian di hari keempat, Rabu (6/12/2023), dengan begitu evakuasi korban erupsi Gunung Marapi secara resmi dihentikan.

Korban yang ditemukan terakhir ini diduga bernama Siska Afrina, mahasiswi Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Padang angkatan 2019. (*/Fs)

Baca Juga

Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif