Petahana Maju Pilkada, DKPP: Jangan Manfaatkan Kebijakan Soal Corona untuk Kampanye

Jangan Manfaatkan Kebijakan Soal Corona untuk Kampanye

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Alfitra Salamm (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) ingatkan agar para petahana yang maju dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020 tidak memanfaatkan soal kebijakan terkait penanganan Corona sebagai bahan kampanye.

DKPP mencatat, sebanyak 220 Pilkada di Indonesia diikuti oleh para petahana. Termasuk di Sumatra Barat (Sumbar), terdapat 13 kabupaten dan kota, termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub).

Banyaknya para petahana yang maju di pilkada dan ditambah situasi Pandemi Corona, DKPP khawatir kebijakan soal corona dimanfaatkan untuk kampanye. Seperti diketahui, penanganan Corona dilakukan oleh tim gugus tugas yang dikepalai para wali kota maupun bupati.

"Problem saat pilkada selama masa pandemi ini, ada satu institusi yang namanya gugus tugas. Gugus tugas dikomandoi oleh kepala daerah. Kami khawatirkan, jangan sampai kepala daerah petahana memanfaatkan kebijakan soal Covid-19 dalam pilkada," ujar seorang anggota DKPP, Alfitra Salamm, saat ngopi santai bersama wartawan di Padang, Jumat (7/8/2020) malam.

Baca Juga: Petakan Daerah Rawan, Polda Sumbar Kerahkan 6.961 Personel untuk Pengamanan Pilkada 2020

Menurutnya, dalam situasi pandemi, juga tidak menutup kemungkinan para petahana memanfaat peluang terkait Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk menaikkan elektabilitas. Untuk Pilkada di Sumbar, hal ini sangat berkemungkinan terjadi.

"Seperti bansos dikeluarkan kepala daerah, tapi dikeluarkan saat kampanye. Nah, jangan sampai bantuan Covid-19 ini untuk kepentingan petahana. Sumbar ada kemungkinan dugaan itu terjadi," ungkapnya.

Diakui Alfitra, pada masa pandemi, masyarakat mengalami kesulitan, terutama soal keuangan. Saat pilkada 2020 ini, dugaan politik uang (money politik) akan cukup meningkat.

"Saya ingatan ke Bawaslu, bahwa money politik bisa saja dimanfaatkan petahana. Potensi penggunaan uang oleh petahana cukup tinggi. Potensi money politik besar, tapi Bawaslu sulit untuk mengungkap," paparnya sembari menyebutkan Bawaslu mesti tak hanya menunggu laporan, tapi harus jemput bola terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: KPU Sumbar Kurangi Anggaran Tahapan Pilkada 2020 Karena Corona

Ia berharap, Bawaslu selaku lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu dapat bekerja keras dalam mengawasi para petahana yang maju. Termasuk, mengawasi keterlibatan Apartur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpartisipasi dalam kampanye salah satu calon, apalagi petahana.

"Petahana peluang juga besar seperti memanfaatkan ASN. Keterlibatan dalam kampanye memanfaatkan ASN cukup besar. Diharapkan di Sumbar tidak terjadi seperti di Pekanbaru. Bawaslu harus kerja keras mengamati para petahana yang maju," katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Gubernur Sumbar Resmi Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan
Pendaftaran Pilkada 2020, gubernur lantik
Gubernur Sumbar Lantik Bupati Solok dan Solok Selatan Pagi Ini
dkpp bukittinggi
Jawaban KPU dan Bawaslu Kota Solok Terkait Aduan Mantan Kepala DPMPTSP di Sidang DKPP
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Nofi Candra Ungkap Penyebab Gugatannya Ditolak MK
Melindungi Petani dari Imbas Pandemi
Nofi Candra Ajak Warga Dukung Epyardi Asda-Jon Firman Pandu Pimpin Solok
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran
Penjabat Gubernur Sumbar Undang Pimpinan Partai ke Gubernuran