Pesta Nikah Anak Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Saat Tamu Datang

pernikahan

Pernikahan anak pejabat BPBD di Limapuluh Kota dibubarkan polisi. (Dok. Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id - Pihak kepolisian membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir, Sabtu (21/11/2020). Diketahui, pembubaran dilakukan saat para tamu undangan hadir di lokasi pesta.

"Ada tamu (dibubarkan). Pembubaran dari kami kepolisian. Ini langsung perintah Pak Kapolres. Siapapun yang melanggar, sesuai dengan arahan pimpinan tertinggi, kami proses kalau ada pelanggaran padanya," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan dihubungi langgam.id, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Pesta Nikah Anak Tanpa Izin, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Diperiksa Polisi

Nofrizal menegaskan pihaknya tidak pandang bulu , siapapun yang melanggar larangan kegiatan yang menyebabkan kerumunan akan ditindak. Pembubaran pesta pernikahan anak pejabat ini juga lantaran tidak memiliki surat izin kepolisian.

"Kita seharusnya mengacu kepada pimpinan tertinggi, yaitu presiden. Tentu kita tidak boleh mengundang keramaian, kita tetap upaya memutus mata rantai penularan," ujarnya.

Informasinya, undangan tamu dalam pesta pernikahan ini lebih kurang sebanyak 2.000 orang. Pesta berlangsung di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh. Tampak juga karangan bunga berjejer di halaman lokasi pesta pernikahan.

Pasca dibubarkan, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota beserta istrinya dibawa ke Mapolres Limpahan Kota untuk pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian meminta keterangan terhadap tuan rumah pesta, termasuk izin pelaksanaan.

"Bukan kami panggil lagi, siap kami bubarkan langsung kami bawa tuan rumah ke kantor. Kami tanya izinnya, sekarang masih dalam pemeriksaan," tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten