Pesta Nikah Anak Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Saat Tamu Datang

pernikahan

Pernikahan anak pejabat BPBD di Limapuluh Kota dibubarkan polisi. (Dok. Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id – Pihak kepolisian membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir, Sabtu (21/11/2020). Diketahui, pembubaran dilakukan saat para tamu undangan hadir di lokasi pesta.

“Ada tamu (dibubarkan). Pembubaran dari kami kepolisian. Ini langsung perintah Pak Kapolres. Siapapun yang melanggar, sesuai dengan arahan pimpinan tertinggi, kami proses kalau ada pelanggaran padanya,” kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Nofrizal Chan dihubungi langgam.id, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Pesta Nikah Anak Tanpa Izin, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota Diperiksa Polisi

Nofrizal menegaskan pihaknya tidak pandang bulu , siapapun yang melanggar larangan kegiatan yang menyebabkan kerumunan akan ditindak. Pembubaran pesta pernikahan anak pejabat ini juga lantaran tidak memiliki surat izin kepolisian.

“Kita seharusnya mengacu kepada pimpinan tertinggi, yaitu presiden. Tentu kita tidak boleh mengundang keramaian, kita tetap upaya memutus mata rantai penularan,” ujarnya.

Informasinya, undangan tamu dalam pesta pernikahan ini lebih kurang sebanyak 2.000 orang. Pesta berlangsung di gedung serbaguna Politeknik Pertanian Payakumbuh. Tampak juga karangan bunga berjejer di halaman lokasi pesta pernikahan.

Pasca dibubarkan, Kalaksa BPBD Limapuluh Kota beserta istrinya dibawa ke Mapolres Limpahan Kota untuk pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian meminta keterangan terhadap tuan rumah pesta, termasuk izin pelaksanaan.

“Bukan kami panggil lagi, siap kami bubarkan langsung kami bawa tuan rumah ke kantor. Kami tanya izinnya, sekarang masih dalam pemeriksaan,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Tim ahli dari Badan Geologi sudah melakukan kajian terdahap fenomena sinkhole di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah
Ini yang Ditelusuri Badan Geologi Selama 3 Hari Pantau Sinkhole di Limapuluh Kota
Tim ahli dari Badan Geologi Bandung yang diturunkan oleh Kementerian ESDM melakukan pengkajian terhadap fenomena sinkhole
Kaji Sinkhole di Limapuluh Kota, Kementerian ESDM Turunkan Tim Ahli dari Badan Geologi
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Badan Geologi Rekomendasikan Sinkhole di Limapuluh Kota Jadi Tempat Penyimpanan Air
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Ahli Geologi Jelaskan Soal Fenomena Sinkhole di Situjuh Batua
Bupati Limapuluh Kota, Safni melantik 1.316 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di RTH kawasan Komplek
Bupati Limapuluh Kota Lantik 1.316 PPPK Paruh Waktu
M. FAJAR RILLAH VESKY
Halaban, Penyambung Nafas Republik yang Terlupakan