Pessel Akan Dirikan 4 Pos Pemeriksaan di Perbatasan Jelang Nataru

Langgam.id-pos pemeriksaan

Ilustrasi pos pemeriksaan. [foto: canva.com]

PLanggam.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan akan mendirikan empat pos pemeriksaan di titik perbatasan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Sekretaris Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesisir Selatan, Dailipal mengatakan, empat pos pemeriksaaan itu akan disiapkan minimal delapan orang personel.

“Petugas terdiri dari TNI dan Polri, Satpol PP serta Dinas Perhubungan,” ujarnya dilansir dari situs Pemkab Pessel, Selasa (7/12/2021).

Empat pos pemeriksaan itu terangnya, untuk batas provinsi, bakal didirikan antara batas Sumbar-Jambi dan batas Sumbar-Bengkulu.

Kemudian, pos pemeriksaan lainnya akan ada di perbatasan antara Padang-Pesisir Selatan. Termasuk di Sungai Pinang tempat masuk ke wisata Mandeh.

Dailipal menambahkan, pemeriksaan kepada orang yang masuk ke Pessel dimulai pada 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

“Kita akan periksa, apakah mereka yang datang sudah divaksin atau belum,” tutur Dailipal.

Ia mengungkapkan, pengawasan terhadap orang yang masuk ke Pessel saat Nataru nanti yaitu untuk mencegah terjadinya lonjakan pengunjung atau kerumunan masyarakat dari luar daerah di tempat-tempat wisata.

Baca juga: Ribuan Kilometer Jalan Kabupaten Rusak di Pesisir Selatan

Dailipal menjelaskan, bahwa potensi itu pasti ada dan dikhawatirkan akan menimbulkan kluster baru penyebaran covid-19.

“Untuk itu, semua masyarakat baik lokal dan luar daerah diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berlebihan dalam perayaan Nataru,” harapnya.

Baca Juga

Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja