Langgam.id - Pesisir Selatan mendirikan dua pos penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan dengan dua provinsi tetangga, yaitu Bengkulu dan Jambi.
Pos tersebut yaitu di Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu yang berbatasan dengan Kabupaten Kerinci, Jambi. Kemudian, di Kecamatan Silaut yang berbatasan dengan Kabupaten Mukomuko Utara, Bengkulu.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo melalui Kabag Ops Kompol Arsyal mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkab Pessel dan Tim Satgas Covid-19 Pessel guna memperkuat personel di lapangan.
Ia menjelaskan, selain 34 personel dari Polres Pessel, pada masing-masing pos penyekatan itu juga dikawal oleh 10 personel dari Brimob.
"Termasuk juga dari TNI sebanyak 12 personel, Satpol PP sebanyak 12 personel, Dinas Perhubungan 12 personel, serta dari petugas medis sebanyak 12 personel," ujarnya, Jumat (30/4/2021).
Ia menambahkan, saat ini dua pos tersebut sudah berdiri dan tinggal lagi pengoperasiaan yang akan dilakukan secara serentak nantinya dengan beberapa daerah lainnya yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
Sekretaris Satgas Covid-19 Pessel Dailipal mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi terhadap kesiapan pengamanan pada pos penyekatan dan pengawasan pada dua titik tersebut.
Masing-masing instansi terangnya, baik Polri, TNI, Perhubungan, medis dan Satpol PP telah mematangkan persiapan untuk pengamanan pada pos penyekatan dan pengawasan pada dua titik yang terdapat di Pessel.
"Dalam menjalankan tugas di lapangan, personel yang diterjunkan mengacu kepada SOP, serta tidak akan memberikan tolerir bagi yang melanggar," bebernya.
Dailipal mengatakan, di dua titik pos penyekatan dan pengawasan itu tidak disediakan ruangan karantina. Kecuali satu unit ambulans berikut dokter dan tenaga perawatnya sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Oleh karena tidak menyediakan ruang karantina terangnya, maka bagi yang nekat ingin melintas tanpa memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, akan disuruh balik arah saja. (*/yki)