Langgam.id - Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar hari ini, Senin (1/9/2025), diikuti mahasiswa dari Universitas Andalas (UNAND) dan Universitas Negeri Padang (UNP).
Menariknya, sebelum para mahasiswa UNAND dan UNP ini menggelar aksi di DPRD Sumbar, mereka dilepas oleh rektor masing-masing. Baik itu oleh Rektor UNAND, Efa Yonnedi dan Rektor UNP, Krismadinata.
Pelepasan mahasiswa yang ikut aksi atau demo oleh kedua rektor tersebut diketahui dari postingan di laman Instagram BEM KM UNP, UNAND dan Info Unand.
Rektor UNAND, Efa Yonnedi saat pelepasan itu mengungkapkan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Ia menyebutkan, kampus menjunjung tinggi kebebasan akademik, semangat pencarian kritis dan ruang untuk berbeda pendapat.
"Namun kebebasan tersebut diiringi dengan tanggung jawab, etika, serta nilai-nilai moral sebagai civitas akademika yang bermartabat," ucapnya.
Ia berpesan kepada para mahasiswa yang akan melakukan aksi untuk tidak terprovokasi, saling menjaga, jaga persatuan serta menjaga nama baik kampus.
Terpisah, Rektor UNP, Krismadinata dalam arahannya mendukung gerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa. Ia mendoakan agar apa yang diperjuangkan ini bisa terwujud.
Ia juga meminta kepada para mahasiswa peserta aksi untuk tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.
"Jangan anarkis, jangan merusak peralatan, gedung, fasilitas-fasilitas umum jangan dirusak, yang penting apa yang kita perjuangkan tercapai," ujar Krismadinata.
Diketahui, pada demo kali ini, massa terdiri dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online (ojol) (y)