Pesan Rektor UNAND dan UNP Saat Lepas Mahasiswa Ikuti Demo di DPRD Sumbar

Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar hari ini, Senin (1/9/2025), diikuti mahasiswa dari Universitas Andalas (UNAND) dan UNP

Rektor UNP, Krismadinata memberikan arahan saat melepas mahasiswa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di DPRD Sumbar. [foto: IG BEM UNP]

Langgam.id - Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar hari ini, Senin (1/9/2025), diikuti mahasiswa dari Universitas Andalas (UNAND) dan Universitas Negeri Padang (UNP).

Menariknya, sebelum para mahasiswa UNAND dan UNP ini menggelar aksi di DPRD Sumbar, mereka dilepas oleh rektor masing-masing. Baik itu oleh Rektor UNAND, Efa Yonnedi dan Rektor UNP, Krismadinata.

Pelepasan mahasiswa yang ikut aksi atau demo oleh kedua rektor tersebut diketahui dari postingan di laman Instagram BEM KM UNP, UNAND dan Info Unand.

Rektor UNAND, Efa Yonnedi saat pelepasan itu mengungkapkan bahwa menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Ia menyebutkan, kampus menjunjung tinggi kebebasan akademik, semangat pencarian kritis dan ruang untuk berbeda pendapat.

"Namun kebebasan tersebut diiringi dengan tanggung jawab, etika, serta nilai-nilai moral sebagai civitas akademika yang bermartabat," ucapnya.

Ia berpesan kepada para mahasiswa yang akan melakukan aksi untuk tidak terprovokasi, saling menjaga, jaga persatuan serta menjaga nama baik kampus.

Terpisah, Rektor UNP, Krismadinata dalam arahannya mendukung gerakan yang dilakukan oleh para mahasiswa. Ia mendoakan agar apa yang diperjuangkan ini bisa terwujud.

Ia juga meminta kepada para mahasiswa peserta aksi untuk tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

"Jangan anarkis, jangan merusak peralatan, gedung, fasilitas-fasilitas umum jangan dirusak, yang penting apa yang kita perjuangkan tercapai," ujar Krismadinata.

Diketahui, pada demo kali ini, massa terdiri dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online (ojol) (y)

Baca Juga

Sampaikan Pernyataan Sikap dan Lepas Mahasiswa Demo, Rektor UNAND: Kebebasan Berpendapat Adalah Hak
Sampaikan Pernyataan Sikap dan Lepas Mahasiswa Demo, Rektor UNAND: Kebebasan Berpendapat Adalah Hak
Seluruh fraksi di DPRD Sumatra Barat (Sumbar) menandatangani surat tuntutan massa untuk diserahkan ke pemerintah pusat.
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol mendatangi DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
IKA FISIP Universitas Andalas (UNAND) menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan kecaman keras atas situasi sosial dan kemanusiaan
IKA FISIP UNAND Desak Pengusutan Tuntas Kematian Affan dan Reformasi Total Aparat Keamanan