Langgam.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta kepada perantau Minang untuk bersabar agar tidak melakukan aktivitas mudik atau pulang kampung saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Hal ini disampaikan Doni usai mendarat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (14/4/2021). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini berada di Sumatra Barat (Sumbar) dalam rangka melakukan sejumlah kunjungan kerja.
"Jadi keputusan pemerintah pusat, mudik dan pulang kampung dilarang. Basaba wak dulu, basaba. Covid-19 belum habis, belum hilang," katanya saat diwawancarai wartawan di VVIP BIM, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Tunggu Keputusan Gubernur, Dishub Sumbar Berencana Tutup Perbatasan Saat Mudik
Doni berharap para perantau dapat berlebaran secara virtual dan memanfaatkan teknologi untuk menjalin silahturahmi.
"Untuk masyarakat di rantau jangan pulang dulu. Jangan pulang kampung dulu. Karena resikonya, setelah lebaran maka kasus Covid-19 meningkat, rumah sakit penuh, dokter pun terdampak Covid-19," jelasnya.
Ia mengungkapkan tidak sedikit dokter dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak dalam perawatan akhirnya terpapar. Bahkan tidak sedikit juga yang meninggal dunia.
"Jadi kalau kita sayang kepada bangsa kita, sayang kepada keluarga kita, sayang kepada dokter yang berjuang untuk kemanusiaan. Maka bersabar, jangan pulang kampung," imbauannya.
"Jika tetap nekad pulang, ada Perda yang mengatur. Ada peraturan gubernur, peraturan bupati yang mengatur. Adapun sanksi, berbeda di setiap daerah," sambungnya.
Doni menegaskan di setiap nagari atau desa harus ada metode dan standar operasional prosedur. Perantau yang tetap pulang mudik harus dikarantina selama lima hari.
"Supaya diketahui tidak ada yang positif covid-19. Lantas nanti bersilahturahmi akhirnya menular ke saudara lain. Apalagi kalau kelompok rentan yang terdampak. Apalagi di nagari tidak ada rumah sakit," tuturnya. (Irwanda/ABW)