Langgam.id - Kasus perundungan sesama pelajar di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) terpaksa diproses secara hukum lantaran keluarga korban menolak mediasi. Terdapat dua orang pelajar yang terlibat dari aksi kekerasan itu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal, perundungan terjadi diakibatkan faktor sakit hati karena suara knalpot. Dua remaja yang melakukan aksi pemukulan telah diperiksa.
"Hasil pemeriksaan, anak ini mengaku beberapa minggu sebelum kejadian, korban pernah geber-geber knalpot," ujar Fetrizal dihubungi langgam.id, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Mediasi Kasus Perundungan Pelajar di Pasbar Gagal, Keluarga Minta Proses Hukum
Namun, kata Fetrizal, dari pemeriksaan korban, pengakuan terduga pelaku itu dibantah. Saat ini, kasus tersebut masih terus diproses dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Keluarga korban minta proses tetap berlanjut secara hukum. Kami langsung memeriksa saksi-saksi. Setelah ini akan dilakukan gelar perkara, untuk saat ini penatapan tersangka belum," jelasnya.
Karena anak bawah umur, pihak kepolisian akan melibatkan Bapas serta Dinas Sosial.
Menurutnya, apabila diversi dalam kasus ini tidak tercapai, maka kasus perundungan pelajar Pasaman Barat ini bisa berlanjut hingga ke pengadilan.
"Ini proses masih berjalan. Diversi nanti melibatkan Bapas dan Dinas Sosial. Kalau proses diversi tidak tercapai, lanjut ke pengadilan," tuturnya.