Langgam.id - Pjs Bupati Agam, Endrizal menggelar pertemuan dengan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit, mendorong terciptanya hubungan harmonis pengusaha dan pekerja.
Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait hubungan perusahaan dengan pekerja, bagaimana kedua unsur ini saling menguntungkan satu sama lain.
“Perusahaan dan pekerja saling keterkaitan. Tidak ada perusahaan tidak ada angkatan kerja, perusahaan bagus pekerja juga ikut sejahtera,” ujar Endrizal, dikutip Senin (18/11/2024).
Apabila ada permasalahan katanya, Pemkab Agam siap membantu carikan solusi agar tidak ada yang dirugikan, baik perusahaan maupun pekerja.
“Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan warga selaku pekerja, tetapi juga perusahaan yang mempekerjakannya,” katanya.
Dengan begitu, pekerja terlindungi, perusahaan juga dapat beroperasi secara maksimal.
Untuk itu, dia berharap setiap permasalahan timbul agar segera diselesaikan, supaya tidak ada yang dirugikan.
Pertemuan itu dilanjutkan dengan diskusi terkait Upah Minimal Provinsi (UMP), yang menjadi isu terkini antara perusahaan dengan pekerja. (*/Fs)