Personel Satpol PP Bukittinggi yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dinonaktifkan

Langgam.id - Wako Bukittinggi, Erman Safar menonaktifkan seorang pejabat di Satpol PP usai video tarik paksa pedagang viral di media sosial.

Tangkapan layar video personel Satpol PP yang tarik paksa keranjang dagangan seorang pedagang di kawasan Jam Gadang yang beredar di media sosial.

Langgam.id – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menonaktifkan seorang pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai video tarik paksa pedagang viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi, Kamis (29/9/2022).

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Efryadi membenarkan penonaktifan personel penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Pejabat itu, kata Efryadi, merupakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops). “Dinonaktifkan, sebagai staf sementara,” ujar Efryadi saat dihubungi langgam.id, Sabtu (1/10/2022).

Dari video yang beredar di sejumlah media sosial, oknum Satpol PP terlihat tampak menarik paksa keranjang yang berisikan dagangan milik pedagang di kawasan Jam Gadang.

Pedagang yang merupakan seorang bapak-bapak tersebut, tampak berusaha mempertahankan dagangannya. Tarik menarik terjadi, hingga si pedagang tidak mampu mempertahankan keranjang dagangannya.

Pengunjung Jam Gadang hanya bisa melihat aksi tarik menarik antara pedagang dan oknum Satpol PP itu. Setelah dagangan diambil, pedagang tersebut tampak pasrah.

Menurut Efryadi, yang terjadi di dalam video merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk penertiban terhadap pedagang di kawasan Jam Gadang. “Di area Jam Gadang tidak boleh PKL masuk. Sudah sering diingatkan, pedagang tetap masuk. Jadi disita dagangan, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Efryadi menegaskan, pedagang tidak boleh membuka lapak di kawasan Jam Gadang, begitupun menenteng dagangan mereka. “Area Jam Gadang harus bersih dari PKL,” tegasnya.

Baca juga: Pedestrian Jam Gadang Resmi Dibuka untuk Umum

Efryadi melanjutkan, usai dagangan pedagang disita, biasanya pedagang akan mendatangi Kantor Satpol PP. Pihaknya melakukan pembinaan, jika berulang kali melakukan pelanggaran, maka didenda. “Kami biasanya melakukan penertiban, selanjutnya pembinaan administrasi. Kalau sering melanggar didenda lagi. Seusai Perda,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Chatib Sulaiman Tak Kunjung Pahlawan, Harapan Sumbar Kini Tertumpang ke Dewan Gelar
Chatib Sulaiman Tak Kunjung Pahlawan, Harapan Sumbar Kini Tertumpang ke Dewan Gelar
Pahlawan Nasional Rahmah El Yunusiyah
Mengenal Rahmah El Yunusiyah, Peraih Gelar Pahlawan Nasional Asal Sumbar yang Ditetapkan Hari Ini
Rahmah El Yunusiyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang
Rahmah El Yunusiyyah Pendiri Diniyah Putri Padang Panjang Raih Gelar Pahlawan
BMKG mencatat terjadi 24 kejadian gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya pada periode 31 Oktober hingga 6 November 2025.
Sepekan Terakhir, Sumbar 24 Kali Diguncang Gempa
Pengurus KONI Sumbar resmi dilantik, Rabu (5/11/2025). Salah satu pengurus diketahui adalah Plt Ketua DPW PSI Sumbar Taufiqur Rahman
Susunan Pengurus KONI Sumbar: Plt Ketua PSI Sumbar Jabat Waketum
Semen Padang FC harus mengakui keunggulan Arema FC dengak skor 1-2
Semen Padang FC Kembali Kalah, Takluk 1-2 dari Arema