Personel Satpol PP Bukittinggi yang Tarik Paksa Dagangan Pedagang Dinonaktifkan

Langgam.id - Wako Bukittinggi, Erman Safar menonaktifkan seorang pejabat di Satpol PP usai video tarik paksa pedagang viral di media sosial.

Tangkapan layar video personel Satpol PP yang tarik paksa keranjang dagangan seorang pedagang di kawasan Jam Gadang yang beredar di media sosial.

Langgam.id – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menonaktifkan seorang pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) usai video tarik paksa pedagang viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi, Kamis (29/9/2022).

Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Efryadi membenarkan penonaktifan personel penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut. Pejabat itu, kata Efryadi, merupakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops). “Dinonaktifkan, sebagai staf sementara,” ujar Efryadi saat dihubungi langgam.id, Sabtu (1/10/2022).

Dari video yang beredar di sejumlah media sosial, oknum Satpol PP terlihat tampak menarik paksa keranjang yang berisikan dagangan milik pedagang di kawasan Jam Gadang.

Pedagang yang merupakan seorang bapak-bapak tersebut, tampak berusaha mempertahankan dagangannya. Tarik menarik terjadi, hingga si pedagang tidak mampu mempertahankan keranjang dagangannya.

Pengunjung Jam Gadang hanya bisa melihat aksi tarik menarik antara pedagang dan oknum Satpol PP itu. Setelah dagangan diambil, pedagang tersebut tampak pasrah.

Menurut Efryadi, yang terjadi di dalam video merupakan kegiatan rutin Satpol PP untuk penertiban terhadap pedagang di kawasan Jam Gadang. “Di area Jam Gadang tidak boleh PKL masuk. Sudah sering diingatkan, pedagang tetap masuk. Jadi disita dagangan, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Efryadi menegaskan, pedagang tidak boleh membuka lapak di kawasan Jam Gadang, begitupun menenteng dagangan mereka. “Area Jam Gadang harus bersih dari PKL,” tegasnya.

Baca juga: Pedestrian Jam Gadang Resmi Dibuka untuk Umum

Efryadi melanjutkan, usai dagangan pedagang disita, biasanya pedagang akan mendatangi Kantor Satpol PP. Pihaknya melakukan pembinaan, jika berulang kali melakukan pelanggaran, maka didenda. “Kami biasanya melakukan penertiban, selanjutnya pembinaan administrasi. Kalau sering melanggar didenda lagi. Seusai Perda,” katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

salah satu penghuni huntara Kapalo Koto menjemput air untuk kebutuhan harian.
Harap-Harap Cemas Penghuni Huntara Menanti Hunian yang Dijanjikan
Rakit darurat untuk penyeberangan masyarakat di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Jembatan di sungai tersebut terdampak saat bencana banjir November 2025. Ghafar
Centang Parenang Setengah Tahun Penanggulangan Bencana Sumbar
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Heboh Mobil Dinas Dipakai Istri ke Kampus, Ketua DPRD Limapuluh Kota Minta Maaf
Jumlah pelanggan listrik di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 1.628.705. Jumlah ini meningkat 4,42 persen dibandingkan 2021
PLN Klaim Sistem Kelistrikan di Sumbar Sudah Pulih Total
Listrik di Sumbar Gagal Pulih Total Pukul 9 Malam, PLTU Ombilin Masih Bermasalah!
Listrik di Sumbar Gagal Pulih Total Pukul 9 Malam, PLTU Ombilin Masih Bermasalah!
Pasokan Listrik PLN
Listrik di Sumbar Padam Bergilir hingga Pukul 9 Malam, Target PLN Molor dari Jam 3 Sore!