Perlunya Pengawasan Ketat Antisipasi Peredaran Kosmetik Ilegal

Perlunya Pengawasan Ketat Antisipasi Peredaran Kosmetik Ilegal

Wini Elfian. (Foto: Dok. Pribadi)

Produksi kosmetik makin marak, namun yang beredar saat ini tidak semuanya memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Sebanyak 730 pcs dari 107 Item produk kosmetik ditemukan tanpa izin edar, sepanjang dilakukan penertiban pasar di Buleleng, ratusan produk itu mulai dari parfum, sabun, masker wajah, lotion, hair to nic, krim, lipstik dan maskara senilai puluhan juta rupiah.

Perkembangan pemakaian dan permintaan kosmetik di Indonesia mengalami lonjakan Tren peningkatan itu pun terjadi, dengan mudahnya akses dan dari promosi di media sosial,permintaannya semakin banyak seharusnya pelaku usaha wajib menyiapkan kosmetik yang aman dan wajib mengantongi izin edar BPOM, Mau asli atau tidak harus ada izin dulu untuk mengetahui bahan berbahaya atau tidak.

Produk ilegal itu didatangkan sejumlah sarana secara online.Loka BPOM Buleleng juga telah melakukan penelusuran melalui tim digitalnya. Namun sebanyak lima sarana dinyatakan tidak memenuhi syarat ini mengaku belum paham terkait pemasaran produk yang baik dan aman. Mereka juga dinilai kooperatif, sehingga hanya diberikan teguran lisan, peringatan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual kosmetik yang tidak berizin.

Sedangkan sanksi lain yang diberikan Loka BPOM Buleleng untuk memberikan efek jera pada sarana atau personal yang dinilai membandel, dapat diproses secara hukum. Seperti seorang sales yang beroperasi di wilayah Buleleng yang memasarkan obat keras tanpa izin Kasus saler itu pun ditindaklanjuti dengan proses hukum.

Kepala loka BPOM, sales yang tersangkut masalah ini sudah memasarkan kosmetik dan sejumlah obat keras sejak tahun 2019. Oknum sales ini pun baru ketahuan pada tahun 2021 lalu.

"Sebelumnya kami memang menelusuri, prosesnya panjang. Ternyata sudah lama melakukan penjualan obat keras sembarangan, seharusnya itu tidak boleh dijual sembarangan dan harus dengan resep dokter," tegas dia.

Penindakan dengan proses hukum dilakukan Loka POM Buleleng untuk memberikan efek jera, saat ini kasus tersebut sedang ditangani kepolisian dan menunggu pelimpahan Kejaksaan untuk menjalani persidangan.Oknum bersangkutan melanggar undang-undang kesehatan dan terancam penjara dan denda sebagaimana mesti nya.

Penjualan kosmetik seharusnya dilakukan dengan memperhatikan Kualitas Produk yang dijual memiliki kualitas yang baik dan aman digunakan oleh konsumen. Hal ini akan membangun kepercayaan dan loyalitas pelanggan.

Selain itu Kepatuhan Hukum pada produk dan praktik penjualan mematuhi semua peraturan dan regulasi yang berlaku dalam industri kosmetik. Ini termasuk labelisasi yang jelas, bahan-bahan yang aman, dan standar kebersihan yang tinggi. Edukasi Pelanggan juga diperlukan dalam hal penjualan adalah diberikan informasi yang jelas dan akurat tentang produk, termasuk cara penggunaan yang tepat dan manfaatnya.

Pelanggan yang teredukasi cenderung lebih puas dan loyal selanjut nya pelayanan terhadap pelanggan harus ramah, responsif, dan membantu. Tanggapan yang cepat terhadap pertanyaan dan keluhan akan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Inovasi Produk Selalu mencari cara untuk meningkatkan dan mengembangkan produk baru yang sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan. Dan evaluasi terus-meneru harus dilakukan evaluasi rutin terhadap penjualan dan umpan balik pelanggan untuk mengetahui area mana yang perlu ditingkatkan dan diubah.

Dengan memperhatikan hal- hal tersebut penjualan pada kosmetik dapat dijalankan penjualan kosmetik denganPemerintah harus mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi maraknya kosmetik ilegal ini mereka dapat meningkatkan penegakan hukum dan memperketat regulasi terkait produksi dan distribusi kosmetik ilegal.

Selain itu, edukasi publik perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang bahaya menggunakan kosmetik ilegal. Hal- hal ini harus didukung oleh kerja sama antara pemerintah, industri kosmetik, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjamin dalam penggunaan produk kecantikan.

Pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk menangani maraknya kosmetik ilegal dengan berbagai solusi yang komprehensif. Pertama, langkah pemerintah harus fokus pada penegakan hukum yang lebih ketat.

Ini melibatkan peningkatan patroli dan inspeksi di perbatasan untuk mencegah masuknya kosmetik ilegal ke negara, serta penindakan yang tegas terhadap produsen, distributor, dan pengecer kosmetik ilegal di dalam negeri. Sanksi yang lebih berat juga perlu diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku ilegal.

Selain itu, pemerintah juga harus memperketat regulasi terkait produksi, distribusi, dan pemasaran kosmetik. Hal ini mencakup penerapan standar keamanan dan kualitas yang lebih ketat, serta pembentukan badan regulasi yang efektif untuk mengawasi industri kosmetik.

Dengan melakukan hal ini, pemerintah dapat memastikan bahwa hanya produk kosmetik yang telah memenuhi standar yang diizinkan beredar di pasaran, sehingga melindungi konsumen dari risiko bahaya kesehatan yang disebabkan oleh kosmetik ilegal.Selain penegakan hukum dan regulasi yang lebih ketat, edukasi publik juga merupakan kunci dalam mengatasi masalah kosmetik ilegal.

Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan kosmetik ilegal melalui kampanye penyuluhan dan informasi yang mudah diakses. Dengan meningkatkan pemahaman konsumen tentang pentingnya menggunakan produk kosmetik yang aman dan terpercaya, diharapkan permintaan terhadap kosmetik ilegal dapat berkurang secara signifikan.

Selain itu, kerja sama antara pemerintah, industri kosmetik, dan masyarakat juga diperlukan dalam mengatasi masalah kosmetik ilegal. Pemerintah dapat bekerja sama dengan industri kosmetik untuk meningkatkan transparansi dan pertukaran informasi terkait praktik ilegal dalam industri tersebut.

Sementara itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan keberadaan kosmetik ilegal kepada pihak berwenang dan memilih untuk menggunakan produk kosmetik yang telah terdaftar dan teruji secara aman.Secara keseluruhan, penanganan maraknya kosmetik ilegal memerlukan pendekatan yang terintegrasi dari pemerintah, industri, dan masyarakat.

Dengan menggabungkan penegakan hukum yang ketat, regulasi yang lebih ketat, edukasi publik, dan kerja sama lintas sektor, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang lebih aman dan terjamin dalam penggunaan produk kecantikan bagi masyarakat.

Penulis: Wini Elfian (Mahasiswi Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas)

Tag:

Baca Juga

Pj Wako Padang dan Bunda PAUD Kunjungi TK Negeri Pembina dan SDN 34 Pastikan MPLS Berjalan Baik
Pj Wako Padang dan Bunda PAUD Kunjungi TK Negeri Pembina dan SDN 34 Pastikan MPLS Berjalan Baik
PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
PNM Salurkan 250 Paket Bantuan untuk Korban Bencana di Tanah Datar
Audy Joinaldy: Pemrov Sumbar Komitmen Larang Alfamart dan Indomaret
Resmi Mundur dari PPP, Audy Joinaldy Pamit ke Plt Ketum dan Sekjen 
Manajemen Ponpes MTI Canduang, Kabupaten Agam, memberikan tanggapan terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum
Tanggapan Manajemen Ponpes MTI Canduang Soal Oknum Guru Sodomi Santri
Penggunaan Produk Semen, Gubernur Sumbar Jembatani Pertemuan Dirut Semen Padang dengan Gubernur Jambi
Penggunaan Produk Semen, Gubernur Sumbar Jembatani Pertemuan Dirut Semen Padang dengan Gubernur Jambi
Para kandidat mulai calon Wal Kota dan Wakil Wali Kota mulai bermunculan mendekati jadwal pendaftaran. Bahkan sudah ada yang
Dinilai Paling Siap, Andre Rosiade: Insya Allah, Pemenang Pilwako Padang Hendri-Hidayat