Perkuat Penegakan Hukum di Kota Pariaman, Pemko-Kejari Teken Kesepakatan

Perkuat Penegakan Hukum di Kota Pariaman, Pemko-Kejari Teken Kesepakatan

Pemko Pariaman dan Kejari Pariaman menandatangani MoU. [Foto: Humas]

Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman menandatangani Memorondum of Understanding (MoU), Selasa (6/9/2022). Kesepakatan bersama itu ditarget dapat memperkuat upaya penegakan hukum di sana.

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan, kesepakatan yang diteken akan bermanfaat dalam upaya penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kedepan, akan lahir kesamaan pandang antara keduanya.

"Penandatanganan kerjasama serta kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi kejaksaan ini, merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemko Pariaman dengan Kejaksaan Negeri Pariaman," kata Genius.

Pihaknya juga menyampaikan terimakasih atas upaya jajaran Kejari Pariaman dalam proses penyerahan asset dari Kabupaten Padang Pariaman ke Kota Pariaman. Aset yang diserahkan,lanjutnya, akan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan di Kota Pariaman.

Pemko Pariaman dengan Kejari Pariaman selanjutnya akan berkoordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya. Sehingga, dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kota Pariaman.

Kerjasama selama ini diakui Genius telah memberikan banyak manfaat bagi pemerintah Kota Pariaman. Diharapkan kedepan jajarannya dapat menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

Kepala Kejari Pariaman Azman Tanjung mengatakan, penandatangan kerjasama itu untuk meningkatkan peranan kejaksaan sebagai mitra pemerintah, baik dalam segi pembangunan dan bantuan hukum yang diperlukan sebagai pengacara negara.

Baca Juga: Penutupan Festival, Pelaku Ekraf Milenial Pariaman Teken MoU dengan Buyer

"Kita akan siap melakukan pendampingan hukum kepada setiap OPD dan Pemko Pariaman. Sehingga setiap keputusan dalam mengambil tindakan, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada," tuturnya.

---

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemko Pariaman memberangkatkan 23 mahasiswa dari daerah tersebut yang lulus di Telkom University (Tel U) Bandung pada Senin (26/8/2024).
Pemko Pariaman Lepas 23 Mahasiswa Program Saga Saja ke Telkom University Bandung
Pemko Pariaman Buka 178 Formasi CPNS 2024, untuk Tenaga Teknis dan Kesehatan
Pemko Pariaman Buka 178 Formasi CPNS 2024, untuk Tenaga Teknis dan Kesehatan
Pemko Pariaman Terima Dividen dari Bank Nagari Rp11,3 Miliar
Pemko Pariaman Terima Dividen dari Bank Nagari Rp11,3 Miliar
Satu pemain Persikopa Kota Pariaman, Reyhan Bagus Syahputra, direkrut oleh klub Persita Tangerang. Reyhan pun sudah menandatangani perjanjian
Pemain Persikopa Pariaman Reyhan Bagus Syahputra Direkrut Persita Tangerang
FPK Kota Pariaman 2024 resmi dikukuhkan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pariaman,
Pengukuhan Pengurus FPK Pariaman 2024, Tekankan Pentingnya Pendataan Ulang Etnis
DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024
DPRD Kota Pariaman Lantik 2 Anggota PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024