Perkembangan Pilkada Sumbar 2024 Hingga Kemarin: 21 Paslon Mendaftar di 15 Kabupaten/Kota

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar H Andre Rosiade mengungkapkan bahwa timnya langsung bergerak maju memenangkan Pilkada Sumbar usai pasanga

Pasangan Cagub dan Cawagub Sumbar Mahyeldi-Vasko Ruseimy resmi didaftarkan partai pengusung ke KPU Sumbar. [foto: Ist]

Langgam.id - Sebanyak 21 pasangan calon (Paslon) kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) telah resmi mendaftarkan diri untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Para pasangan calon tersebut akan bersaing di 15 kabupaten/kota di Sumbar, dengan semua pendaftaran yang telah diajukan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Sejak 27-28 Agustus 2024, 20 pasangan calon di 15 kabupaten/kota telah resmi mendaftar ke KPU dengan status pendaftaran diterima," ujar Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, dalam keterangan pers pada Rabu (28/8/2024).

Ory menjelaskan bahwa Kamis (29/8/2024) adalah hari terakhir pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, dengan batas waktu hingga pukul 23.59 WIB.

Di tingkat provinsi, KPU Sumbar baru menerima satu pasangan calon, yaitu Mahyeldi-Vasko Ruseimy. Diperkirakan, ada satu pasangan calon lainnya yang akan mendaftar pada hari terakhir.

"Berdasarkan informasi dari Tim Help Desk KPU Sumbar, pasangan Epyardi Asda dan Ekos Albar akan mendaftar besok," tambah Ory.

Berikut adalah update pendaftaran Paslon Pilkada di seluruh Sumbar:

  • Kabupaten Pesisir Selatan: Hendrajoni & Risnaldi Ibrahim (Status: Diterima)
  • Kabupaten Solok: Jon Firman Pandu & Candra (Status: Diterima), Emiko & Irwan Afriadi (Status: Diterima)
  • Kabupaten Padang Pariaman: Suhatri Bur & Yosdianto (Status: Diterima)
  • Kabupaten Agam: Benni Warlis & Muhammad Iqbal (Status: Diterima), Irwan Fikri & Asra Faber (Status: Diterima)
  • Kabupaten Lima Puluh Kota: Deni Asra & Riko Febrianto (Status: Diterima), Safaruddin Dt Bandaro Rajo & Darman Sahladi (Status: Diterima)
  • Kabupaten Pasaman: Sabar AS & Sukardi (Status: Diterima), Welly Suheri & Anggit Kurniawan Nasution (Status: Diterima)
  • Kabupaten Pasaman Barat: Hamsuardi & Kusnadi Dt Rajo Batuah (Status: Diterima), Yulianto & Ihpan (Status: Diterima)
  • Kota Padang: Muhammad Iqbal & Amasrul (Status: Diterima), Fadly Amran & Maigus Nasir (Status: Diterima)
  • Kabupaten Dharmasraya: Annisa Suci & Leli Arni (Status: Diterima)
  • Kabupaten Kepulauan Mentawai: Maru & Binsar Saleleubaja (Status: Diterima)
  • Kota Solok: Ramadhani Kirana Putra & Suryadi Nurdal (Status: Diterima)
  • Kota Sawahlunto: Riyanda Putra & Jeffry Hibatullah (Status: Diterima)
  • Kota Bukittinggi: Novil Anoverta & Frisdoreja (Status: Diterima)
  • Kota Payakumbuh: Dt. Parmato Alam & Ahmad Ridha (Status: Diterima)
  • Kota Pariaman: Genius Umar & M. Ridwan (Status: Diterima)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota