Langgam.id - Hakim Konstitusi Saldi Isra terpilih menjadi wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat permusyawaratan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023). Sebelum menjadi hakim MK, Saldi sudah dikenal publik sebagai pakar hukum tata negara.
Situs resmi MK merilis, Saldi yang merupakan putra asli Paninggahan, Kabupaten Solok, Sumatra Barat lahir di kampung halamannya pada 20 Agustus 1968. Saldi merupakan putra dari Ismail dan Ratina.
Suami dari Leslie Annisa Taufik dan bapak tiga anak ini, menghabiskan masa kecil hingga remaja di kampung halaman. Ia menempuh pendidikan SD hingga SMA di tanah kelahirannya yang tak jauh dari Danau Singkarak.
Saldi sempat dua kali gagal seleksi masuk perguruan tinggi negeri pada 1988 dan 1989. Pada upaya yang ketiga kali tahun 1990, ia diterima di Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Baca Juga: Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua Baru MK, Anwar Usman Kembali Jadi Ketua
Sejak masa kuliah, Saldi telah menonjol, baik dalam prestasi akademik maupun aktivitas mahasiswa. Ia mampu meraih nilai yang amat baik sembari jadi aktivis organisasi mahasiswa. Pada masa kuliah itu, ia sempat menjadi mahasiswa berprestasi tingkat nasional. Sementara, dalam organisasi mahasiswa, sebelum tamat Saldi adalah Ketua I Senat Mahasiswa FH Unand.
Saldi tamat dari kampus pada 1994 dengan indeks prestasi komulatif (IPK) 3,86 dan diwisuda dengan predikat Summa Cum Laude. Ia sempat mengajar di Universitas Bung Hatta sebelum kemudian mengabdi di almamater sebagai dosen.
Sejak awal jadi dosen, Saldi aktif menulis ulasan hukum tata negara dan antikorupsi di berbagai media nasional. Karena itu, Saldi sering dimintai pendapat dan dikutip oleh wartawan. Saldi termasuk dosen Unand pertama yang mendukung dan ikut dalam gerakan mahasiswa di kampusnya menyuarakan reformasi pada 1998.
Pada 2001, Saldi menyelesaikan studi dan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia (2001). Delapan tahun kemudian, pada 2009, ia menyelesaikan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Tahun berikutnya, Saldi meraih gelar profesor, guru besar hukum tata negara Fakultas Hukum Unand.
Selama menjadi akademisi itu, Saldi tetap konsisten menjadi pemerhati hukum tata negara dan gerakan antikorupsi di Indonesia, baik melalui opini dan pendapat di media massa atau sejumlah buku. Di kampus, Saldi ikut mendirikan dan sempat jadi direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand yang konsen pada isu-isu ketatanegaraan.
Saldi Isra berulang kali diminta jadi tim seleksi komisi negara, antara lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pada 2017, mantan Ketua MK periode 2008–2013 Mohammad Mahfud MD mendorong Saldi untuk mendaftar dalam proses hakim konstitusi tahun 2017 yang dibuka Presiden Joko Widodo. Saldi dipilih Presiden menyisihkan dua tokoh lain yang direkomendasikan panitia seleksi hakim MK.
Sejak jadi hakim, sesuai kode etik hakim yang ketat, Saldi Isra membatasi diri dari berbagai aktivitas sebelumnya dan berkonsentrasi menjadi hakim konstitusi. (HM)