Periksa 22 Sampel Takjil, Loka POM Dhasmaraya Tak Temukan Bahan Berbahaya

Periksa 22 Sampel Takjil, Loka POM Dhasmaraya Tak Temukan Bahan Berbahaya

Loka POM Dharmasraya melakukan intensifikasi pengawasan pangan. (foto: Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id Selama Ramadan dan menjelang Lebaran 1442 H, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Dharmasraya melakukan intensifikasi pengawasan pangan yang beredar di daerah tersebut. Hal itu dilakukan guna melindungi masyarakat dari bahaya pangan yang dapat merugikan kesehatan.

Intensifikasi pengawasan pangan oleh Loka POM ini bekerja sama dengan Pemkab Dharmasraya. Yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Kumperdag dan Dinas Pangan dan Perikanan. Intensifikasi pengawasan dilakukan terhadap pangan buka puasa (takjil) yang beredar di pasaran yang berada di Dharmasraya.

“Hasil pengawasan, hingga minggu ketiga bulan Ramadhan menunjukkan bahwa tidak dijumpai adanya bahan berbahaya dalam sampel yang kita periksa,” ujar Kepala Loka POM Dharmasraya Asrianto melalui keterangan tertulisnya tentang Pengawasan Pangan Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri.

Asrianto menambahkan, dari jumlah 22 sampel yang diuji di Dharmasraya, semuanya memenuhi syarat. Artinya, tidak dijumpai bahan berbahaya seperti borax yang biasa dalam kerupuk, bakso dan mi. Begitu juga pewarna kuning metanil, rodhamin dan pengawet formalin.

“Namun hal lain yang harus kita waspadai adalah hygiene dan sanitasi (kebersihan) baik dari pangannya, penjual, lokasi dan penyajiannya,” sebutnya.

Asrianto menambahkan,  untuk pengawasan pangan menjelang Idul Fitri, telah dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Dharmasraya melalui 8 sarana dengan hasil 6 MK (memenuhi ketentuan) dan 2 TMK (tidak memenuhi ketentuan).

Dari hasil pengawasan tersebut terangnya, ditemukan adanya peredaran produk pangan rusak dan pangan kedaluarsa.

Hasil pengawasan pangan ini katanya, baik pada pangan buka puasa dan pangan menjelang Idul Fitri, telah ditindaklanjuti bersama instansi terkait berupa pengembalian ke pemasok atau pengamanan produk yang tidak memenuhi syarat. (*/yki)

 

Baca Juga

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya Disikat, Polisi Siapkan Patroli Berkala
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
30 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya Padam
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Manajemen RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, menyampaikan klarifikasi resmi terkait tidak beroperasinya sementara Poli Jantung
RSUD Sungai Dareh Akui Uang Jasa Nakes Belum Dibayar 6 Bulan, Ini Alasannya
Diduga Dipicu Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya
Diduga Dipicu Puntung Rokok, 3 Hektare Lahan Terbakar di Dharmasraya
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Terdampak Kabut Asap, BPBD Sumbar Kirim Ribuan Masker ke Dharmasraya