Pergerakan Tanah Akibat Tambang, Dinas ESDM Sumbar: Kami Selidiki Dulu

Lokasi tanah bergerak di jalan Sumbar-Riau, tepatnya di Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Polres Limapuluh Kota)

Lokasi tanah bergerak di jalan Sumbar-Riau, tepatnya di Kabupaten Limapuluh Kota. (Foto: Polres Limapuluh Kota)

Langgam.id - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatra Barat (Sumbar) akan menyelidiki dugaan pergerakan tanah di Jorong Simpang Tiga, Kenagarian Koto Alam, Kabupaten Limapuluh Kota.

Pergerakan tanah yang terjadi sejak beberapa hari terakhir ini mengakibatkan jalan penghubung Sumbar-Riau dan 10 rumah warga rusak.

Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Dinas ESDM Sumbar, Jon Edward, mengatakan pergerakan tanah diakibatkan adanya aktivitas tambang hanya baru dugaan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan penelitian.

"Indikasi baru dugaan, tentu kami selidiki dulu. Kami adakan semacam penelitian terlebih dahulu. kami lihat dari mananya (tambang) yang melakukan peledakan," kata Jon dihubungi langgam.id, Senin (23/12/2019).

Jon mengakui di Nagari Koto Alam terdapat 15 tambang batu yang dikelola perusahaan secara resmi. Sementara, untuk pertambangan masyarakat telah dilakukan penertiban.

"kita lihat dari mana yang melakukan peledakan. Memang tambang di sekitar itu sudah lebih kurang lima tahun beroperasi. Aktivitas ledakan batu yang dilakukan sebagian perusahaan ada seminggu tiga kali, bahkan dua kali sehari," katanya.

Jon mengungkapkan pihaknya telah mendatangi kawasan yang terdampak dan melihat aktivitas pertambangan di dua perusahaan. Namun ia mengklaim, ledakan tidak berpengaruh terhadap pergerakan tanah hingga merusak rumah warga.

"Kami sudah melakukan inspeksi mendadak ke kawasan. Sejauh ini belum ada pengaruh ledakan terhadap rumah masyarakat. Apabila ada pengaruh terhadap retakan rumah masyarakat, kami tindaklanjuti dan tetap akan melakukan penelitian," katanya.

ESDM Sumbar memastikan inspeksi mendadak akan terus dilakukan secara bertahap ke seluruh perusahaan tambang. Selain itu, juga akan dilakukan pemanggilan terhadap pemegang IUP apakah aktivitas ledakan mereka berpengaruh terhadap lingkungan.

"Hasil dari kami turun kemarin masih menunggu, kami panggil pemegang IUP dulu apakah dari mereka sehingga berdampak. Artinya ke depan berkelanjutan kami kaji terus apakah ledakan berpengaruh," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten