Perdana ke Padang, Novel Baswedan Curhat dan Memuji Tokoh Minang

Perdana ke Padang, Novel Baswedan Curhat dan Memuji Tokoh Minang

Novel Baswedan diwawancarai wartawan di Padang. (Foto: Andri)

Langgam.id - Novel Baswedan memperingati hari anti korupsi dengan berdiskusi tentang pemberantasan korupsi dengan ratusan pegiat dan aktivis antikorupsi Sumatra Barat (Sumbar) di V Cofee, Kota Padang, Senin (10/12/2019).

Novel sendiri adalah korban penyiraman air keras pada 11 April 2017. Hinggaa saat ini, pelaku penyerangan terhadap dirinya belum juga terungkap.

Kasus penyerangan terhadap Novel diduga kuat bukan persoalan pribadi. Namun terkait kasus uang ditangani di Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Novel mengatakan matanya tidak mungkin lagi bisa sembuh seperti sedia kala. Hal itu berdasarkan penuturan dokter yang menanganinya.

"Saya sedang diobati, tapi dalam proresnya masih ada masalah, dan itu terus berjalan," katanya.

Dia mengingatkan agar orang lain tidak salah terhadap kondisi matanya. Mata kirinya bisa melihat dengan jelas dibandingkan mata kanan. Orang-orang mengira mata kirinya yang tidak jelas karena tampak telah rusak.

"Jadi jangan salah sangka, mata kiri saya yang paling diandalkan melihat, mata kanan saya belum diobati, mata kanan saya lebih kabur dari mata kiri," katanya.

Hanya saja, mata kirinya sering memakai salap, sehingga kadang salap itu melumer di sekitar matanya. Hal itu harus dilakukan untuk menjaga kondisi mata.

Meski tidak bisa sembuh seperti semula melihat, dia masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari. Novel juga sudah kembali masuk kerja sebagai penyidik senior di KPK sejak Juli 2018.

"Saya seperti biasa, tapi tentunya agak berkurang, kalau dulu saya kerjakan sendiri sekarang saya suruh orang, saya mengerjakan hal-hal lain," ujarnya.

Dia mengaku terkesan berkunjung ke Ranah Minang. Apalagi, ini pertama kali Novel mengunjungi Sumatra Barat.

Menurutnya, orang Minang memiliki keunikan dengan adat yang kuat. Nilai-nilai adat yang kuat menurutnya bisa menangkal pelanggaran-pelanggaran, termasuk prilaku korupsi.

"Dalam ilmu audit adat yang kuat bisa dimanfaatkan untuk sebagai lingkungan pengendalian, pengendalian yang kuat bisa dimanfaatkan menangkal korupsi," katanya.

Namun menurutnya memang perlu ada perbaikan dan perlu ada riset. Seperti adanya sanksi-sanksi adat dan nasihat-nasihat adat.

"Banyak hal-hal positif yang bisa dipakai, apabila itu dijadikan kekuatan maka itu bisa jadi hal luar biasa," katanya.

Dia juga mengaku banyak mengagumi tokoh-tokoh asal Sumbar. Apalagi Sumbar banyak menghasilkan tokoh-tokoh pejuang sejak dahulunya.

Salah satu yang paling dikaguminya adalah Buya Hamka. Menurutnya Buya Hamka merupakan tokoh yang penuh dengan keteladanan.

"Banyak hal yang bisa kita teladani, konsisten, pantang menyerah dalam berjuang, sikap ikhlas, dan sabar dalam berjuang," katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Mantan Kepala Kanwil BPN Sumbar Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tol Padang-Pekanbaru
Kejati Sumbar menahan 11 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan pembangunan jalan tol
Kejati Sumbar Tahan 11 Tersangka Baru Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Berkas Perkara Korupsi di Disdik Sumbar Dinyatakan Lengkap, Kasus Segera Disidang
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Kejati Rampungkan Berkas Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Kejati Sumbar disebut salah menyita aset milik tersangka korupsi tol Padang-Sicincin.
PK Gebrak UNP Hadiri Diskusi Bertema KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi