• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Perda Zonasi Wilayah Pesisir Sumbar Segera Berlaku, Melanggar Disikat

Rahmadi
31/07/2019 | 15:24 WIB
A A
Nasrul Abit, Ketua DPD Gerindra Sumbar (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Nasrul Abit, Ketua DPD Gerindra Sumbar (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Rabu, (31/7/2019).

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, Perda ini mengatur zonasi seluruh pengusaha yang memanfaatkan kawasan pantai dan pulau kecil di Sumbar. Setiap usaha, apakah itu perikanan, resort dan sebagainya wajib mengacu kepada Perda ini.

Baca Juga

Kata Ketua DPRD Sumbar Soal Opini WTP dari BPK: Itu Bukan Prestasi Luar Bisa

Banyak Sampah dan Baliho, Pemprov Sumbar Bakal Tata Kembali Flyover ke BIM

“Sekarang tidak bisa main-main, sosialisasi kami berikan untuk semua pelaku usaha. Bagi yang belum ada izinnya, segera mengurus perizinannya,” kata Nasrul.

Pihaknya juga akan membentuk tim terpadu yang akan turun ke lapangan, terutamadi daerah perairan Kepulauan Mentawai. Sebab, daerah tersebut lebih memiliki banyak resort dan cotage dibanding daerah daratan. Sedikitnya, tercatat sekitar 58 resort dan cottage di Mentawai.

“Resort dan cotage yang ada saat ini akan lihat apakah memenuhi syarat atau tidak. Jika bisa mengurus, silahkan diurus. Namun, jika berada di daerah terlarang, akan kami beritahu dan investasi mereka disana tidak lagi dilanjutkan,” katanya.

Tim terpadu sendiri nantinya terdiri dari unsur Dinas Pariwisata, Kelautan, Imigrasi, Polisi Air, TNI Angkatan Laut, dan Bea Cukai. Tim itulah nanti yang akan menyisir daerah Mentawai.

“Kita harus duduk bersama, kalau mereka datang mengurus ke siapa, supaya tidak berbelit lagi. Jadi jelas lokasi, jelas perizinannya, sah secara undang-undang. Kalau bisa retribusi bisa jelas kemana dibayar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Yosmeri mengatakan, perda ini bertujuan mengatur tata ruang laut agar fungsinya sesuai dengan penggunaan. Baik penggunaan yang sudah ada maupun perencanaan ke depan.

“Seperti adanya daerah penangkapan ikan, daerah konservasi, dan mana daerah budidaya,” katanya.

Menurutnya, perda itu tidak menganggu nelayan tradisional. Bahkan, wilayah tangkap nelayan tradisional sekitar 98 persen dari keseluruhan. Pihaknya juga memperingatkan agar nelayan tidak menangkap ikan dengan alat tangkap yang dilarang.

“Masih ada di beberapa tempat nelayan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang. Itu tidak ada toleransi lagi, kalau tertangkap akan diproses hukum,” katanya. Rahmadi/RC)

Tags: Kelautan dan PerikananPemprov Sumbar
Bagikan8TweetKirim

Baca Juga

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

Wali Nagari di Solok yang Berbuat Asusila hingga Video Beredar Dicopot

25/05/2022 | 13:15 WIB
Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

Mulai TC di Awal Juni, Semen Padang FC Bakal Rampungkan Tim Akhir Mei

25/05/2022 | 11:29 WIB
Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

25/05/2022 | 11:07 WIB
hiu-macan-tutul-terdampar-di-pantai-kincir-salido-pesisir-selatan

Hiu Macan Tutul Terdampar di Pantai Kincir Salido Pesisir Selatan

25/05/2022 | 09:46 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

24/05/2022 | 19:21 WIB
Serangan simpanse

Kisah Tragis Travis, Simpanse yang Ditembak Mati Usai Serang Manusia

05/08/2021 | 17:15 WIB
Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

Oknum Wali Nagari di Solok Diduga Berbuat Asusila: Video Beredar, Didemo Warga

25/05/2022 | 11:07 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Bagi yang ingin berkunjung ke Marawa Beach Club Padang, begini cara pesan tempat.

Pesan Tiket dan Daftar Harga untuk Nikmati Marawa Beach Club Milik Raffi Ahmad

27/04/2022 | 14:52 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In