Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama

Percepat Pembangunan Daerah, Pemprov Sumbar dan Pemkab Solsel Sepakati Sejumlah Kerjasama

Gubernur Sumbar Mahyeldi menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Pemkab Solok Selatan. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sepakati kerjasama intensif pada sejumlah bidang untuk mempercepat laju pembangunan.

Nota kesepakatan yang bernomor 130/10/Pem/2025 itu, ditandatangani oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Bupati Solok Selatan, Khairunas di Aula Kantor Bupati Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2024).

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan kesepakatan ini merupakan bagian dari wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dalam merespon berbagai permasalahan di tengah masyarakat.

“Sekarang ini kita awali dari Solok Selatan, kedepan hal yang sama juga akan kita sepakati dengan beberapa Kabupaten/Kota lainnya di Sumbar. Langkah ini, mesti kita ambil untuk mempercepat laju pembangunan di daerah dengan harapan setiap masalah dapat dituntaskan sesegera mungkin,”tegas Mahyeldi.

Ia kemudian merinci, bidang-bidang urusan yang menjadi fokus dalam kesepakatan tersebut. Diantaranya, Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata, dan Kehutanan serta Infrastruktur.

Pada bidang pendidikan salah satu fokusnya adalah penyediaan seragam dan biaya sekolah gratis bagi seluruh siswa di seluruh tingkatan.

Kemudian bidang kesehatan, fokusnya adalah peningkatan status Rumah Sakit Batang Sangir menjadi tipe B. Tujuannya agar rumah sakit tersebut bisa menjadi rujukan bagi masyarakat Sumbar bagian selatan dan sebagian wilayah di Provinsi Jambi.

Pada Bidang Pariwisata dan Kehutanan fokusnya adalah mengembangkan destinasi wisata baru, yakni jalur pendakian Gubung Kerinci melalui Kabupaten Solok Selatan.

“Bidang Infrastruktur, fokusnya adalah penyelesaian pembangunan jalan penghubung Sungai Sungkai-Sungai Rumbai,” urai Mahyeldi.

Dalam waktu dekat, poin kesepakatan tersebut secara teknis akan ditindaklanjuti melalui Naskah Perjanjian Kerja Sama antar organisasi perangkat daerah terkait. Kolaborasi ini diharapkannya sudah dapat berjalan efektif dalam tahun ini.

Diketahui, penandatanganan nota kesepakatan ini juga disaksikan langsung oleh Sekda masing-masing daerah. Mereka nantinya akan bertugas untuk mengorkestrasi ke tingkat OPD sampai nantinya bisa terealisasi dalam bentuk program dan kegiatan bersama antar kedua institusi. (*/Fs)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang