Perbaiki Sistem Internal Cegah Korupsi, KPK Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah Daerah

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK beri lima rekomendasi pemerintah daerah agar perbaikan sistem di internal cegah korupsi.

Gedung KPK. [foto: infopublik.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: KPK beri lima rekomendasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar melakukan upaya perbaikan sistem di internal organisasi untuk mencegah korupsi.

Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberi lima rekomendasi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar melakukan upaya perbaikan sistem di internal organisasi untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menjelaskan, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 terdapat 7 elemen yang diukur.

Yaitu, transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, trading in influence, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.

"Berdasarkan elemen tersebut, masih ada 3 elemen yang memperoleh skor di bawah rata-rata yakni elemen sosialisasi antikorupsi dengan skor 59,1 persen pengelolaan SDM 68 persen, dan trading in influence 70,2 persen," katanya lewat keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Dia melanjutkan, berdasarkan instansi yang diukur, SPI tahun lalu menyasar kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten.

Dari pengukuran ini, kementerian memperoleh skor rata-rata indeks integritas sebesar 80,3 persen dan pada lembaga mencapai 81,9 persen. Kemudian pada pemerintah provinsi didapat 69,3 persen, pemerintah kota 71,9 persen, dan pemerintah kabupaten 70,9 persen.

"KPK menemukan berbagai risiko terjadinya korupsi pada seluruh instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemda," ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 15 persen responden kalangan pegawai meyakini bahwa risiko penerimaan suap masih ditemui di banyak instansi.

Survei juga menunjukkan 1 dari 4 responden pegawai menyebut adanya risiko perdagangan pengaruh (trading in influence), baik dalam bentuk penentuan program dan kegiatan, perizinan, hingga penentuan pemenang pengadaan atau tender dari pemerintah.

Ia mejelaskan, bahwa SPI juga mencatat sebanyak 29 persen responden pegawai menyebut adanya permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa, dari nepotisme hingga gratifikasi dalam proses pengadaan.

"Kemudian 1 dari 2 pegawai menyatakan terjadinya pemanfaatan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Lalu, 9 persen pegawai menilai masih ada penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas," bebernya.

Selanjutnya kata Ipi, KPK memberikan rekomendasi kepada masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya perbaikan sistem di internal organisasinya.

"KPK memberikan rekomendasi kepada masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan upaya perbaikan sistem di internal organisasinya," tuturnya.

Selain itu sebutnya, KPK juga memberikan 5 rekomendasi prioritas kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Yaitu, pertama, penguatan sistem pencegahan korupsi, baik melalui pendidikan, kampanye, pengawasan, dan penegakan secara simultan.

Kedua, peningkatan kualitas merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan dalam mutasi dan promosi SDM. Ketiga, pengembangan program sosialisasi dan kampanye antikorupsi.

"Keempat, meminimalisir perdagangan pengaruh melalui transparansi pelaksanaan tugas dan pemberian layanan," ujarnya.

Kelima, optimalisasi penggunaan teknologi, seperti dalam pemberian layanan untuk meningkatkan keterbukaan dan akses untuk mengurangi peran perantara memberi pelayanan.

Ipi berharap, rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret oleh yang bersangkutan.

Baca juga: KPK Catat Ada 490 Pelanggaran yang Terjadi di Danau Singkarak

"Upaya perbaikannya juga penting melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan publik yang diselenggarakan oleh masing-masing institusi tersebut," katanya.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Miko Kamal
Firli dan Salah Presiden
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Ditunjuk Jadi Ketua KPK, Nawawi Ingin Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
Pemkab Dharmasraya meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pemerintah daerah terbanyak kedua di Provinsi
Berhasil Selesaikan Sertifikasi Aset, Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari KPK
Rombongan Roadshow Bus KPK 2023 telah hadir di Kota Payakumbuh pada Jumat (6/10/2023). Sebelumnya, Roadshow Bus KPK 2-23 sudah mengunjungi
Roadshow Bus KPK Hadir di Payakumbuh, Wako Ajak ASN Berperan Lawan Korupsi
Langgam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Rabu (26/10/2022).
KPK Datangi Nagari Kamang Hilia Agam, Ini Tujuannya
Langgam.id - DPRD Sumbar dan DPRD kabupaten kota se-Sumbar mengikuti Semiloka bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awasi Korupsi, Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Sumbar Ikuti Semiloka Bersama Ketua KPK