Penyuluh Agama Ikut Awasi Pilkada Solok Selatan 2020

Penyuluh Agama Ikut Awasi Pilkada Solok Selatan 2020

Bawaslu sosialisasi pengawasan pemilu kepada penyuluh agama di Kabupaten Solok Selatan. (ist)

Langgam.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok Selatan menggandeng penyuluh agama untuk ikut melakukan pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Para tokoh agama dinilai memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Dengan begitu, dapat memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Solok Selatan, M Anshar, mengatakan pengawasan Pilkada butuh partisipasi tinggi masyarakat. Salah satunya peran dari penyuluh agama.

"Tujuannya mengajak masyarakat luas mengawasi jalannya Pilkada 2020. Termasuk berupaya mencegah dan melaporkan bila terjadi perlanggaran Pilkada ke Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kecamatan," katanya di Solok Selatan, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, penyuluh agama merupakan sosok yang dekat dengan masyarakat. Melalui sinergitas tokoh agama itu, partisipasi pemilih dapat meningkat dan potensi pelanggaran pada tahapan Pilkada dapat diminimalisir.

Salah satu potensi pelanggaran terhadap tahapan kampanye yang dilakukan di tempat yang dilarang. Seperti kampanye di rumah-rumah ibadah. Penyuluh agama dapat memberikan pemahaman terkait peraturan tersebut serta menciptakan simpul-simpul pengawasan pada masyarakat.

"Penyuluh agama bisa menjadi bagian dari simpul pengawasan Bawaslu dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Bagaimana menjadi pemilih cerdas, sekaligus turut menegakkan aturan dan mencegah berbagai potensi pelanggaran," ujarnya.

Anshar menambahkan, fungsi pengawasan memang menjadi tanggungjawabnya Bawaslu. Namun secara prinsip, demi terselenggaranya Pilkada aman dan berintegritas menjadi tanggungjawab semua pihak.

Sementara itu, Ketua Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar, Samaratul Fuad, mengatakan banyak potensi pelanggaran pada tahapan kampanye maupun pemungutan dan penghitungan suara.

Sejumlah potensi pelanggaran kampanye meliputi ASN tidak netral, politik uang, menggunakan fasilitas pemerintah, kampanye di tempat yang dilarang atau di luar jadwal.

Melalui sosialisasi diharapkan penyuluh agama dapat membangun komitmen bersama untuk proaktif menjaga pemilu damai anti hoaks dan anti money politik. Kemudian anti politisasi sara serta memberikan pemahaman bahwa para peserta Pilkada, dilarang untuk berkampanye di rumah ibadah.

"Penekanan hal yang kita sampaikan kepada penyuluh agama ini, agar mereka ikut berperan untuk mencegah segala bentuk pelanggaran tahapan Pilkada. Kemudian, mau untuk berpartisipasi mengawasi dan memberikan pemahaman ke masyarakat luas," ujarnya. (*/Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sudah ditetapkan oleh KPU. Meski begitu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengimbau kepada
Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Imbau Daerah Verifikasi Ulang DPT Pilkada 2024