Langgam.id - Tiga pos penyekatan didirikan di Kota Padang Panjang selama PPKM Darurat. Namun pengendara yang menuju kota lain namun harus melintasi kota itu tetap bisa melanjutkan perjalanan.
Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo mengatakan pihaknya bersama dinas terkait menyiapkan rekayasa lalu lintas agar pengendara tetap bisa ke daerah tujua, seperti dari arah Padang menuju Bukittinggi.
“Masyarakat dari Kota Padang menuju Kota Bukittinggi tidak diperiksa, bisa melanjutkan perjalanan melalui ruas jalan Simpang Padang Silaing Atas-MTSN Ganting, begitu juga sebaliknya," kata Apri seperti dikutip dari akun Kominfo Padang Panjang, Senin (12/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Padang Panjang, Penyekatan Lalu Lintas Dilakukan di 3 Titik
Rekayasa lalu lintas juga dilakukan untuk pengendara yang datang dari arah Solok dan hendak menuju Bukittinggi. Mereka tidak diperiksa di pos penyekatan yang didirikan selama PPKM Darurat.
"Masyarakat dari Solok dan Kabupaten Tanah Datar menuju Kota Padang atau Kota Bukittinggi juga tidak diperiksa, dan dapat melanjutkan perjalanan melalui Fly Over Bukit Surungan,” ujarnya.
Dia melanjutkan, masyarakat dari Solok dan Tanah Datar masuk ke Padang Panjang harus melewati pemeriksaan di Posko Kacang Kayu. Sedangkan masyarakat dari Padang dan Bukittinggi akan masuk Padang Panjang akan diperiksa di Pos Terminal Bukit Surungan.
Selama PPKM Darurat, masyarakat yang ingin masuk ke Padang Panjang harus menunjukkan dokumen perjalanan kepada petugas di pos penyekatan. Dokumen itu berupa kartu vaksin dan bukti Rapid Antigen. (ABW)