Penyebab Semen Padang FC Degradasi Versi Dedi Gusmawan

Penyebab Semen Padang FC Degradasi Versi Dedi Gusmawan

Pemain bertahan Semen Padang FC, Dedi Gusmawan (kiri). (Foto: MO Semen Padang FC)

Langgam.id – Pemain bertahan Semen Padang FC, Dedi Gusmawan, mengungkapkan sejumlah alasan kenapa timnya terdegradasi ke Liga 2 musim 2020.

Menurutnya, skuad Kabau Sirah sulit menghindari degradasi karena tim tidak didukung pemain asing sejak putaran pertama Liga 1 2019.

“Kayaknya kita tidak didukung sama pemain asing di putaran pertama, itu kayaknya permasalahan,” katanya saat jumpa pers sebelum laga melawan Persela Lamongan, Jumat (21/12/2019).

Dia mengatakan, Semen Padang sejak putaran ke dua hingga saat ini berhasil meraih 21 poin dan masih bersisa satu pertandingan melawan Persela Lamongan. Sedangkan pada putaran pertama tim hanya mampu meraih 11 poin. Jumlah seluruhnya ada 32 poin dan berada di peringkat 17 klasemen.

Jika dikalkulasikan dengan poin tim lain di putaran ke dua saja, maka Semen Padang berada di peringkat ke-7 klasemen saat ini. Namun pada putaran pertama tim sangat kekurangan poin sehingga sulit menghindari degradasi.

“Mungkin permasalahannya di putaran pertama, pemain asingnya tidak terlalu mendongkrak pemain lokal yang ada,” katanya.

Soal kelanjutan kontraknya apakah bertahan di Semen Padang, Dedi mengaku belum terlalu memikirkan hal tersebut. Saat ini dia fokus menghadapi sisa pertandingan melawan Persela.

“Belum terpikir sampai kesitu, bisa dibilang masih berduka juga dengan ini, jadi belum kepikiran,” ujarnya.

Dalam pertandingan terakhir melawan Persela Lamongan nanti ia berharap mendapatkan 3 poin. Saat ini ia dan rekannya siap menghadapi Persela. (Rahmadi/ICA)

Tag:

Baca Juga

Presma Soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang: Khianati Cita-cita Pendidikan
Presma Soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang: Khianati Cita-cita Pendidikan
Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Palmerah disiplin menerapkan titik kendali kritis dalam tata kelola dapur MBG.
Wako Padang Minta Perumda AM Jamin Pasokan Air Bersih untuk Dapur MBG
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Alasan Kejaksaan Baru Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Kampus III UIN IB Padang 
Evaluasi Program MBG, Wako Padang: Pengembangan SPPG Harus Sesuai Aturan
Evaluasi Program MBG, Wako Padang: Pengembangan SPPG Harus Sesuai Aturan
Permudah Kepemilikan Kendaraan Wuling, Bank Nagari Kerjasama dengan PT Maju Global Motor
Permudah Kepemilikan Kendaraan Wuling, Bank Nagari Kerjasama dengan PT Maju Global Motor
Pedagang Pujasera GOR Haji Agus Salim Mulai Buka Lapak di Lokasi Relokasi, Cemas Pembeli Sepi
Pedagang Pujasera GOR Haji Agus Salim Mulai Buka Lapak di Lokasi Relokasi, Cemas Pembeli Sepi