Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang

Penyalahgunaan Narkotika, Buruh Harian Diringkus Polres Padang Panjang

Pelaku penyalahgunaan narkotika. (Foto: Polres Padang Panjang)


Langgam.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Padang panjang menangkap seorang laki laki berinisial H (34 tahun) pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu pada hari Kamis Tanggal 24 Oktober 2024 di daerah Sei Andok kecamatan Padang Panjang Barat.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasatres Narkoba AKP Rommy Hendra membenarkan atas penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni seorang pria berinisial HS berusia 34 tahun berprofesi sebagai buruh harian lepas.

Rommi menjelaskan penangkapan atas pelaku HS berkat informasi dari masyarakat,ketika mendapat informasi tentang tingkah laku HS , Tim kami segera menyelidiki keberadaan pelaku HS tuturnya.

Pelaku di tangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Sei Andok Kelurahan Kampung Manggis Kecamatan Padang Panjang Barat sekira pukul 13.00 wib.

"Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku HS, polisi menemukan tiga paket narkotika jenis shabu sisa pakai yang terletak di lantas kamar dan alat hisap shabu yang di letakkan pelaku HS di lantai sudut kamar pelaku," terangnya.

Kepada petugas pelaku HS mengakui bahwa barang bukti tersebut memang benar miliknya yang telah dia konsumsi sebelum di lakukan penangkapan.

Kini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di lolres padang panjang guna menjalani proses penyidikan selanjutnya,dan kepada pelaku di kenakan pasal Uu no 35 tahun 2021,pasal 112 ayat (1)dan pasal 114 ayat (1), pasal 127 auat (1) huruf a dengan ancaman empat tahun penjara. (*/Fs)

Baca Juga

Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Polres Padang Panjang Turunkan 145 Personel, Siap Amankan Mudik Lebaran 2025
Kapolres Padang Pajang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyatakan kesiapan pihaknya dalam menghadapi Operasi Ketupat Singgalang 2025
Polres Padang Panjang Terjunkan 145 Personel dalam Operasi Ketupat Singgalang 2025
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba
Polres dan Pemko Padang Panjang Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba
Polres Padang Panjang Resmikan Pembangunan Gedung Tathya Daraka
Polres Padang Panjang Resmikan Pembangunan Gedung Tathya Daraka
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati