Langgam.id - Harga tiket pesawat yang sudah kembali normal karena penyesuaian harga yang dilakukan pemerintah dan rendahnya permintaan untuk transportasi udara mendorong deflasi di Sumatra Barat per September 2020 sebesar 0,05 persen.
Bank Indonesia menilai terjadi penurunan indeks harga konsumen (IHK) dari dua kota yang disurvei di daerah itu yakni Kota Padang dan Bukittinggi. Dominan dipengaruhi penurunan tarif angkutan udara meski harga kebutuhan pokok cenderung mulai naik.
"Sesuai data BPS, deflasi di bulan September dominan berasal dari deflasi kelompok transportasi, yaitu tarif angkutan udara yang kembali normal," kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar Wahyu Purnama A, Sabtu (3/10/2020).
Lebih rinci, tarif angkutan udara menyumbang deflasi 0,17 persen month to month (mtm) atau mengalami penurunan dari bulan sebelumnya. Selain itu, deflasi juga didorong penurunan harga komoditas jengkol, telur ayam ras, terong, cabai rawit, dan emas perhiasan.
Sedangkan sejumlah komoditas lainnya justru mengalami inflasi seperti bawang merah, daging ayam ras, bawang putih, cabai merah, jeruk, bayam, tomat, minyak goreng, ayam hidup, dan pepaya.
Jika dihitung dari awal tahun, maka Sumbar masih mencatatkan inflasi kalender sebesar 0,31 persen, dan inflasi tahunan year on year (yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni sebesar 0,16 persen.
Adapun, dari data BPS per September 2020 untuk Kota Padang sendiri terjadi deflasi 0,05 persen dan Kota Bukittinggi deflasi 0,01 persen. Dengan inflasi kalender Kota Padang tercatat 0,29 persen dan Bukittinggi 0,50 persen, dan inflasi yoy untuk Kota Padang 0,10 persen dan Kota Bukittinggi 0,62 persen.
Secara umum, Wahyu menilai inflasi Sumbar masih terkendali dengan baik. Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai sejumlah kondisi yang ada dan memastikan pasokan komoditas pangan terjaga dengan baik.
"Pemda memberikan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan pada Semester I tahun 2020 dalam kerangka 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Komunikasi Efektif) melalui pertama, menjaga stabilitas harga terutama bahan pangan, kedua, memperkuat produksi, cadangan pangan pemerintah dan pengelolaan ekspor-impor pangan," katanya.
Kemudian, memperkuat kelembagaan di tingkat hulu, keempat, mendorong kerjasama antar daerah, kelima, meningkatkan infrastruktur perdagangan dan memperbaiki tata niaga, keenam, memperbaiki pengawasan jalur distribusi produksi serta, terakhir, memperbaiki kualitas data. (*HFS)