Penunjukkan Ketua DPRD Diprotes, DPD Gerindra Sumbar: Semua Kewenangan Prabowo

Penunjukkan Ketua DPRD Diprotes, DPD Gerindra Sumbar: Semua Kewenangan Prabowo

Wakil Ketua I DPD Gerindra Sumbar, Mukhlis Yusuf Abit (Foto: Irwanda Saputra)

Langgam.id - Puluhan massa mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sumatra Barat (Sumbar) di Jalan Bagindo Aziz Chan, Sawahan, Padang Timur, Kota Padang, Senin (16/9/2019).

Massa yang mengatasnamakan Front Perjuangan Partai Gerindra itu, menggelar unjuk rasa atas kekecewaan mereka terkait penunjukan ketua DPRD se-Sumbar yang dianggap melenceng. Namun, hal ini dibantah DPD Gerindra Sumbar.

Menurut Wakil Ketua I DPD Gerindra Sumbar, Mukhlis Yusuf Abit, proses penunjukan Ketua DPRD telah sesuai dengan mekanisme partai. Hal ini merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.

“Front Perjuangan Partai Gerindra menyampaikan aspirasi bahwa mereka tidak setuju atas Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD se-Sumbar. SK itu DPP yang memutuskan. Kami DPD hanya mengusulkan dan rekomendasikan,” ujar Mukhlis usai berlangsungnya unjuk rasa.

Meski demikian, ia mengaku semua aspirasi yang disampaikan dalam unjuk rasa itu akan diteruskan ke DPP Gerindra. Dirinya mengaku, telah mendapatkan poin-poin yang disuarakan dan pihaknya akan meneruskan ke pusat.

“Aspirasi mereka akan kita sampaikan ke DPP sesuai yang diharapkan. Makanya, saya biarkan tadi (demo) tapi poin-poin dari demo sudah saya dapatkan,” katanya.

Terkait mekanisme pemilihan Ketua DPRD harus berasal dari ketua partai, sekretaris dan bandara Mukhlis juga membantah. Ia menegaskan, penunjukan kader yang mendapat jabatan Ketua DPRD merupakan kewenangan DPP.

“Semua kewenangan Ketua Umum yaitu Pak Prabowo Subianto, semua di meja beliau siapa yang berhak dan terpilih. Kalau kami membatalkan tidak mungkin karena bukan wewenang DPD,” jelasnya.

"Soal Pak Nasrul Abit harus bertanggung jawab itu sah-sah saja mereka berpikir seperti itu. Karena itu mekanisme usulan dari DPC ke DPD kemudian direkomendasikan ke DPP. Nah DPP yang akan panggil siapa yang berhak,” sambung Mukhlis.

Sebelumnya Koordinator Aksi, Andri Wijaya mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan untuk menolak semua SK DPP Partai Gerindra tentang pemilihan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sumbar. Karena adanya indikasi yang tidak benar dan tidak ada kejelasan penunjukannya.

"Para pimpinan DPRD tersebut harusnya diambil dari KSB (Ketua, Sekretaris, Bandara). Dan juga kita melihat perolehan suara yang ada di Sumbar, Dapil 1 Sumbar 98 ribu. Saya dalam hal ini tidak mendukung siapa, saya hanya ingin memberikan aspirasi dari kader Gerindra," ujarnya.

Andri meminta Ketua DPD Gerindra Sumbar Nasrul Abit untuk bertanggungjawab atas yang telah dilakukan. Ia juga mengatakan agar Ketua Umum Prabowo Subianto dapat membrantas mafia jabatan.

"Kita mulai dari Sumbar dan mudah-mudahan diikuti oleh provinsi lain. Kemudian kami mendesak Ketua Dewan Pembina meninjau ulang semua SK yang sudah dikeluarkan yang tidak sesuai tersebut," pungkasnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Gerindra mendeklarasikan 20 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumbar di hadapan puluhan ribu pengunjung
Gerindra Klaim Menang di 10 Pilkada Sumbar, Andre Rosiade: Alhamdulillah 
Partai Gerindra Usung Riyanda Putra dan Jeffry Hibatullah di Pilkada Sawahlunto, Berkoalisi dengan Golkar
Partai Gerindra Usung Riyanda Putra dan Jeffry Hibatullah di Pilkada Sawahlunto, Berkoalisi dengan Golkar
Gerindra-PKS Berkoalisi di Pilkada Payakumbuh, Usung Supardi-Tri Venindra
Gerindra-PKS Berkoalisi di Pilkada Payakumbuh, Usung Supardi-Tri Venindra
Profil Andi Warman dan Martias Wanto yang Didukung Partai Gerinda Maju Pilkada Agam
Profil Andi Warman dan Martias Wanto yang Didukung Partai Gerinda Maju Pilkada Agam
Anggota Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Andre Rosiade meyakini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran
Prabowo Kurban Ratusan Sapi, Andre Rosiade: Rasa Syukur Pemilu Lancar
Partai Gerindra Usung Vasko Ruseimy di Pilgub Sumbar
Partai Gerindra Usung Vasko Ruseimy di Pilgub Sumbar