Penuhi Hak Warga Binaan, Yayasan Pendidikan Gempita Teken MoU dengan Lapas Kelas II A Padang

Langgam.id – Yayasan Pendidikan Gempita Sumatra Barat melakukan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang guna memenuhi hak pendidikan warga negara, pada Jumat (6/2/2026).

Kerja sama tersebut yaitu tentang program aksi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pendidikan kesetaraan bagi narapidana di dalam Lapas Kelas II A Padang.

Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison menyampaikan keantusiasannya untuk mewujudkan program pendidikan kesetaraan mulai dari SD, SMP, SMA bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A padang.

Ketua Yayasan Pendidikan Gempita, Nurkhalis berharap kepada seluruh warga binaan lapas agar mau ikut menjalankan program kesetaraan pendidikan di dalam lapas.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan yang akan diselengarakan bagi warga binaan ini tanpa memandang usia yang terpenting mau sekolah.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas II A Padang itu, Junaidi Rison beserta pejabat struktural Lapas klas II A Padang dan Nurkhalis sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Gempita telah menyepakati untuk membantu pendidikan warga Lapas Muaro Padang.

“Kami berharap setelah selesai warga ini dibina di lapas, kedepan akan ada harapan buat mereka kembali ke masyarakat dengan modal pendidikan dan ijazah dari Kementerian Pendidikan. Serta keterampilan yang akan juga secara perlahan akan diberikan dalam pelaksanaan pelajaran nantinya,” sebut Nurkhalis.

Nurkhalis menambahkan, bagi yang berminat nantinya di bidang pertanian dan pertenakan di Sumbar, pihaknya juga siap untuk mendampingi program nantinya.

Nurkhalis sendiri merupakan Koordinator Gerakan Pemuda Tani Indonesia wilayah Sumatra Barat di bawah binaan Kementan. (*)

Baca Juga

Evaluasi Pesantren Ramah Anak se Sumbar, Ar Risalah Padang jadi Tuan Rumah
Evaluasi Pesantren Ramah Anak se Sumbar, Ar Risalah Padang jadi Tuan Rumah
Sarjana Perlidahan: Kompetensi Kultural Abad ke-21
Sarjana Perlidahan: Kompetensi Kultural Abad ke-21
Miko Kamal
Tugas Penting Menunggu Kadis Pendidikan Baru
Langgam.id-pembelajaran tatap muka di sekolah
Ketika Anak Harus Memilih: Antara Belajar atau Bertahan Hidup
Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat menyatakan berkas dugaan kasus korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK di Dinas Pendidikan (Disdik
Pemprov Sumbar Laksanakan SPMB 2025 Serentak, Pastikan Wajib Belajar 12 Tahun Terakomodir
Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa
Ruang Dialog yang Hilang: Menyoal Relasi Kuasa Dosen dan Mahasiswa