Langgam.id – Yayasan Pendidikan Gempita Sumatra Barat melakukan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang guna memenuhi hak pendidikan warga negara, pada Jumat (6/2/2026).
Kerja sama tersebut yaitu tentang program aksi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pendidikan kesetaraan bagi narapidana di dalam Lapas Kelas II A Padang.
Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi Rison menyampaikan keantusiasannya untuk mewujudkan program pendidikan kesetaraan mulai dari SD, SMP, SMA bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A padang.
Ketua Yayasan Pendidikan Gempita, Nurkhalis berharap kepada seluruh warga binaan lapas agar mau ikut menjalankan program kesetaraan pendidikan di dalam lapas.
Ia juga menekankan bahwa pendidikan yang akan diselengarakan bagi warga binaan ini tanpa memandang usia yang terpenting mau sekolah.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Lapas Kelas II A Padang itu, Junaidi Rison beserta pejabat struktural Lapas klas II A Padang dan Nurkhalis sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Gempita telah menyepakati untuk membantu pendidikan warga Lapas Muaro Padang.
“Kami berharap setelah selesai warga ini dibina di lapas, kedepan akan ada harapan buat mereka kembali ke masyarakat dengan modal pendidikan dan ijazah dari Kementerian Pendidikan. Serta keterampilan yang akan juga secara perlahan akan diberikan dalam pelaksanaan pelajaran nantinya,” sebut Nurkhalis.
Nurkhalis menambahkan, bagi yang berminat nantinya di bidang pertanian dan pertenakan di Sumbar, pihaknya juga siap untuk mendampingi program nantinya.
Nurkhalis sendiri merupakan Koordinator Gerakan Pemuda Tani Indonesia wilayah Sumatra Barat di bawah binaan Kementan. (*)






