Penjual Mengaku Tidak Tahu Satenya dari Daging Babi

Penjual Mengaku Tidak Tahu Satenya dari Daging Babi

Petugas Satpol PP Kota Padang menunjukkan barang bukti sate yang diduga dari daging babi pada Selasa (29/1/2019)

Langgam.id - Penjual sate yang diduga mengandung daging babi di kawasan Simpang Aru Padang mengaku tidak tahu kalau satenya berasal dari daging babi.

Pemilik sate tersebut suami-istri Bustami dan Evi. Evi membantah melakukan kecurangan dengan sengaja menggunakan daging babi dalam dagangannya. Mereka mengaku baru mengetahui bahwa dagangannya mengandung babi setelah petugas menggeledah.

"Demi Allah saya tidak pernah menjual daging babi, saya juga tidak tahu. Saya juga orang Islam, anak dan cucu saya juga makan sate itu," katanya di kantor Dinas Perdagangan Kota Padang pada Selasa (29/1/2019)
malam.

Evi juga mengaku baru kenal dengan distributor daging Kusti Gani kurang lebih dua minggu yang lalu. Saat itu, penjual daging tersebut menawarkan untuk beralih dan membeli daging kepadanya.

"Biasanya belanja daging di pasar, tapi Ibu Kusti Gani menawarkan saya. Saat itu dia makan sate di tempat saya lalu ngomong, 'Buk ambil daging sama saya aja, dagingnya murni' katanya saat itu," kata Evi

Evi yang awalnya membeli daging ke pasar, kemudian hanya menunggu diantar pemasok itu. Menurutnya, harga daging tidak ada perbedaan dengan daging sapi yaitu Rp95 ribu.

Hingga Selasa malam, Evi dan Bustomi masih menjalani pemeriksaan di Kantor Dinas Perdagangan Kota Padang. Proses selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Endrizal mengataka, distributor daging telah ikut diamankan berikut dengan barang bukti 2 kilogram yang diduga merupakan daging babi.

"Kita belum sampai menggali, sejauh mana distributor ini. Apakah di kediamannya memang menjual daging babi atau daging lainnya. Ini masih kita kembangkan. Sekarang masih dalam pemeriksaan ketiga orang ini," tuturnya.

Apabila terbukti bersalah, kata Endrizal, pedagang dan distributor jelas melanggar UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan.

"Mereka bisa terancam sanksi hingga 2 tahun dan denda Rp 4 miliar. Tapi tetap nanti di pengadilan yang membuktikan," katanya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pemkab Agam Gencarkan Bazar Pangan Murah Jelang Ramadan
Pemkab Agam Gencarkan Bazar Pangan Murah Jelang Ramadan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemko Padang Luncurkan Program Kampung Ketahanan Pangan Berbasis Keluarga
Bulog Sumbar Siapkan 22 Ribu Ton Beras di Tengah Mahalnya Harga Pangan
Bulog Sumbar Siapkan 22 Ribu Ton Beras di Tengah Mahalnya Harga Pangan
Pemetaan Potensi Desa Secara Partisipatif: Kajian Potensi Desa Batu Tanjung, Kota Sawahlunto
Pemetaan Potensi Desa Secara Partisipatif: Kajian Potensi Desa Batu Tanjung, Kota Sawahlunto
Konsumsi Pangan Lokal Solusi Cegah Stunting
Konsumsi Pangan Lokal Solusi Cegah Stunting
15 Tahun Fateta Unand, Kepakkan Teknologi Pertanian untuk Ketahanan Pangan Nasional
15 Tahun Fateta Unand, Kepakkan Teknologi Pertanian untuk Ketahanan Pangan Nasional