Penjelasan Kepala SMPN 1 Padang Soal Tuduhan Nilai Siswa Didongkrak untuk PPDB Online

Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman soal kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa unuk PPDB Online SMA SMK 2022.

PPDB Online Sumbar 2022. (Foto: https://ppdb.sumbarprov.go.id/)

Langgam.id - Sejumlah orang tua mengadu ke Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) adanya kecurangan berupa pendongkrakan nilai oleh siswa agar bisa lolos prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022. Salah satunya dilakukan Sekolah Menengah Pertama Negaeri (SMPN) 1 Padang.

Menanggapi tuduhan itu, Kepala SMPN 1 Padang, Yan Hendrik mengaku sudah menyelesaikan masalah pendongkrakkan nilai oleh siswa tersebut.

"Itu sudah diselesaikan lewat verifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang, Sabtu 25 Juni 2022," ujar Hendrik kepada awak media saat ditanyai kasus tersebut, Senin (27/6/2022).

Lalu, Hendrik juga mengaku sudah ada sanksi yang diberikan bagi pelaku. Disdik Kota Padang, lanjut Hendrik, datang ke sekolah untuk melakukan rekap dan verifikasi.

Diketahui, kasus pendongkrakan nilai sekitar 40-an siswa dilakukan oleh SMPN 1 Padang berdasarkan laporan masyarakat ke Ombudsman Perwakilan Sumbar.

Kepala Ombudsman Perwakilan Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengatakan, sejumlah orang tua siswa datang ke Kantor Ombudsman untuk melaporkan kasus itu.

Kemudian, Ombudsman meminta agar Disdik Provinsi Sumbar menunda pengumuman hasil seleksi hingga kasus pendongkrakkan nilai dapat diselesaikan.

"Ada kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi, kemudian banyak orang yang mempertanyakan, terutama di sekolah yang sama," ujar Yefri kepada langgam.id, Senin (27/6/2022).

Berdasarkan penelusuran Ombudsman Sumbar, kata Yefri, memang ditemukan apa yang diadukan tersebut. Akibatnya, Disdik Kota Padang mengeluarkan beberapa orang yang dinaikkan nilainya tersebut pada jalur prestasi.

Baca juga: Temukan Kecurangan, Ombudsman Sumbar Minta Pengumuman PPDB SMA Ditunda

Menurut Yefri, akibat kejadian itu, banyak orang lain yang dirugikan. Mereka punya hak masuk jalur prestasi, namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan tersebut. Ombudsman Perwakilan Sumbar menghitung ada sekitar 40-an anak yang dinaikkan nilainya.

Baca Juga

Asisten Muda II, Adel Wahidi kini menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar).
Masa Jabatan Yefni Hariani Berakhir, Adel Wahidi Jadi Pjs Kepala Ombudsman Sumbar
Calon siswa yang dinyatakan diterima di tahap I PPDB SMP negeri di Padang jalur zonasi, sudah diumumkan pada Rabu (19/6/2024).
6 SMP Negeri di Padang Ini Daya Tampungnya Belum Terpenuhi hingga Hari ke-3 Pendaftaran
Disdikbud Padang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II. Pendaftaran online PPDB tahap II ini yaitu 23-26 Juni 2024.
PPDB Online SMP Negeri di Padang Tahap I Dimulai, Berikut Daya Tampung Tiap Sekolah
Bagi orang tua yang mau memasukkan anaknya di sekolah negeri di Padang, baik SD maupun SMP, mulailah bersiap-siap dari sekarang. Sebab bulan
PPDB Online SD dan SMP di Padang Kapan Buka? Berikut Jadwal, Tahapan dan Syaratnya
Tahap I pendaftaran PPDB Online Sekolah Dasar (SD) negeri di Kota Padang tahun pelajaran 2023/2024 sudah berakhir pada 28 Juni lalu.
Tahap II PPDB SD Negeri di Padang Dibuka 5 Juli 2023, Bebas Zona dan Bebas Jalur
Disdikbud Padang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II. Pendaftaran online PPDB tahap II ini yaitu 23-26 Juni 2024.
361 Daya Tampung SMP Negeri di Padang Belum Terpenuhi, Ini Rinciannya Per Sekolah