Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji

Penjelasan Kemenag Soal Tambahan Kuota Haji

Foto: Humas Kemenag Sumbar

Langgam.id - Isu alokasi tambahan kuota haji 1445 H/2024 M mencuat setelah DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket Haji. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengapa kuota tambahan dibagi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus?

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Ini sesuai dengan Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menetapkan kuota haji khusus sebesar 8%.

Selain itu, saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada Oktober 2023, Indonesia mendapat tambahan kuota spesial sebesar 20.000 jemaah. Ini adalah pertama kalinya Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar itu.

Pasal 9 UU No. 8/2019 mengatur bahwa alokasi kuota tambahan diatur oleh Menteri Agama. Tambahan kuota tersebut kemudian dialokasikan menjadi 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

"Kita mendapat kuota haji sebesar 221.000 jemaah pada 30 Juni 2023. Jumlah ini tetap 221.000 saat pembahasan awal dengan Panitia Kerja DPR. Namun, di tengah jalan ada informasi bahwa hasil kunjungan presiden membawa tambahan kuota 20.000," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latif, dalam acara Coffee Morning Sukses Haji 2024 di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Hilman menyatakan bahwa sejak sebelum adanya tambahan kuota, pihaknya sudah berdiskusi dengan Arab Saudi terkait kepadatan di Mina. Simulasi dari 221.000 kuota, sebanyak 30.000 menggunakan skema tanazul ke hotel untuk mengurangi kepadatan di Mina. Tanazul berarti jemaah memisahkan diri dari rombongan dan tidak menginap di tenda Mina, melainkan kembali ke hotel di Makkah, terutama yang dekat dengan jamarat.

Tambahan kuota 20.000 ini mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 8 Januari 2024, dengan alokasi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 untuk haji reguler. Hal ini dituangkan dalam MoU yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, yang menjadi landasan Kemenag dalam menyiapkan layanan.

Mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 tentu membuat Kemenag senang, namun juga memerlukan pemikiran keras dalam skema pemberangkatan jemaah dan penyiapan layanan, baik di tanah air maupun di Tanah Suci. Kemenag belum pernah mendapat tambahan kuota sebesar ini sebelumnya. Sebelumnya, Kemenag pernah mendapat tambahan kuota 10.000 pada 2019 dan 8.000 pada musim haji 2023.

"Tahun ini mendapat tambahan kuota 20.000, tentunya menantang. Kami melakukan banyak simulasi," lanjut Hilman.

Proses simulasi terus dilakukan, menyusul kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi tentang pembagian zona (zonasi) di Mina yang diterbitkan pada Desember 2023. Kawasan Mina dibagi menjadi lima zona. Dua zona di dekat kawasan Jamarat (zona yang selama ini digunakan haji khusus), zona tiga dan empat di wilayah setelah terowongan Mu'aishim, dan zona lima di Mina Jadid. Semakin dekat dengan jamarat, semakin mahal biayanya.

"Setelah dihitung, baik soal biaya maupun kepadatan, jemaah haji Indonesia bisa menempati zona 3 dan 4. Proses kontrak penyediaan tenda dan layanan tetap first come first served, meski tetap diatur. Selain Indonesia, zona 3 dan 4 juga ditempati jemaah dari Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan China," sebut Hilman.

Dengan tambahan kuota yang ada, Kemenag melakukan kajian terkait skema zonasi dan biayanya serta kepadatan karena keterbatasan lahan di Mina. Setelah dihitung, jemaah reguler bisa menempati zona 3 dan zona 4.

"Setelah dilakukan kajian, tidak semua kuota tambahan bisa ditempatkan di zona 3 dan 4. Dari kajian itu didorong untuk bisa masuk ke zona 2 yang relatif masih kosong, tapi itu beda jalur dan bisa dipakai untuk haji khusus," sambungnya.

Hilman menyatakan bahwa sejak Januari 2024, komunikasi dengan DPR terkait dinamika ini sudah dilakukan, meski saat itu momentumnya menjelang pemilu. Setelah pemilu, proses komunikasi dengan DPR terus dilakukan untuk membahas kembali hasil Rapat Kerja November 2023.

"Tahun 2022, kita melakukan penyesuaian nilai manfaat bersama DPR dan bisa. Tahun 2023 kita juga melakukan penyesuaian karena ada tambahan kuota. Tapi di tahun 2024, nampaknya tidak tercapai," sebut Hilman.

"Ini kami paparkan untuk menjelaskan bahwa ada situasi teknis terkait alokasi kuota tambahan. Jadi bukan masalah jual beli. Tidak ada jual beli kuota," tandasnya.

Respons Pansus

Terkait Pansus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menegaskan bahwa pihaknya menghormati apa yang sudah ditetapkan DPR dan akan mengikuti tahapan prosesnya.

"Pansus sudah ditetapkan. Kami menghargai seluruh proses yang dilakukan. Sebagaimana kata Menag, kita akan ikuti proses itu sebaik-baiknya," tegas Hilman.

"Kita siapkan data yang diperlukan, hasil-hasil komunikasi dengan pihak Saudi, serta dokumen yang kita miliki untuk menjelaskan kebijakan alokasi kuota tambahan ini," sebut Hilman.

"Dalam MoU yang ditandatangani Menag dan Menhaj Saudi sudah dinyatakan pembagian kuotanya. Dokumen ini yang berusaha kita komunikasikan ke DPR sejak awal, meski Rapat Kerja belum terlaksana hingga penyelenggaraan haji," lanjutnya.

Menurut Hilman, upaya mengomunikasikan beragam dinamika persiapan haji sudah dilakukan sejak Januari 2024, baik secara formal maupun informal. "Kami juga sudah bersurat resmi memberitahukan kondisi ini kepada Komisi VIII," tandasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar BPKH Hajj Run 2024, program tahunan yang bertujuan untuk mengajak masyarakat terlibat
Gelar BPKH Hajj Run 2024, BPKH: Persiapkan Fisik untuk Haji Sejak Dini!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama Universitas Andalas (Unand) mengadakan Seminar Nasional dengan tema "Investasi Keuangan
BPKH Jadikan Fatwa Ijtima Ulama Referensi Perbaikan Tata Kelola Dana Haji
Fase puncak haji di Arafah dan Muzdalifah sudah berlangsung. Mini aktivitas jemaah haji terpusat di kawasan Mina untuk mabit (menginap).
Fase Mabit di Mina, Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Petugas Siaga Bantu Jemaah
Kota Makkah Al Mukarramah tepatnya di Mina diguyur hujan setelah sebelumnya sempat muncul peringatan cuaca panas ekstrem yang berlangsung
Sempat Muncul Peringatan Gelombang Panas, Kota Makkah Diguyur Hujan
Komedian Cak Lontong mengapresiasi kinerja petugas Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Cak Lontong Apresiasi Kinerja Petugas Indonesia dalam Penyelenggaraan Haji
Jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal akan mengakhiri fase menginap (mabit) di Mina pada 18 Juni 2024. Mereka akan kembali
Jemaah Haji Nafar Awal Mulai Kembali ke Hotel di Makkah Hari Ini