Penjelasan DPMPTSP Sumbar Soal Surat Bertandatangan Gubernur Mahyeldi

Penjelasan DPMPTSP Sumbar Soal Surat Bertandatangan Gubernur Mahyeldi

Ilustrasi [pixabay.com]

Langgam.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatra Barat (Sumbar) membantah ada surat sumbangan bertandatangan Gubernur Mahyeldi yang disebarkan kepada sejumlah pihak mirip surat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Itu bukan surat sumbangan, itu surat imbauan, kita ingin mengimbau investor agar memanfaatkan peluang investasi di Sumatra Barat, jadi tidak ada itu surat sumbangan, tolong luruskan itu, jangan salah salah nanti,” kata Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Surat Sumbangan Juga Diterbitkan DPMPTSP Sumbar, Kadis Membantah

Ia menjelaskan, surat imbauan itu untuk mengajak pengusaha dan investor agar memanfaatkan peluang-peluang investasi yang ada di Sumbar. Penerbitan buku bertujuan agar adanya partisipasi investasi di Sumbar dan dituangkan dalam sebuah buku yang akan diterbitkan.

Buku-buku itupun akan berisikan data-data investasi. Melalui surat itu, ia ingin mengimbau BUMD dan swasta di Sumbar maupun di luar Sumbar agar memanfaatkan penerbitan buku sebagai wadah promosi.

Dalam surat yang diterbitkan pada 29 Juni 2021 itu, dijelaskan surat merupakan tindak lanjut dari penawaran kerjasama penerbitan buku informasi daerah oleh PT Oasis Mitra Utama pada 19 April 2021. Sehingga, melalui surat itu, DPMPTSP mengimbau agar penerima surat memanfaatkan ruang promosi dalam penerbitan buku dengan judul Sumatera Barat Outlook 2021.

“Jadi dengan penerbitan Sumatera Barat Outlook itu bisa dilihat data-datanya oleh calon investor, ooo ini datanya yang potensial di Sumbar, apalagi saat pandemi Covid-19 seperti ini kan memang perlu kita seperti itu,” ujarnya.

Hal ini menurutnya memang tugas DPMPTSP untuk bisa meningkatkan investasi di Sumbar dengan mencari para investor. Data-data bisa saja diberikan dalam bentuk aplikasi maupun pembuatan Sumatera Barat Outlook.

“Tugas kita memang itu di penanaman modal bagaimana meningkatkan investasi di Sumbar, kemudian bagaimana kemudahan perizinan dan cepat, jadi tidak ada masalah kita memberikan data-data itu kepada investor,” katanya.

Sebelumnya, Informasi terkiat surat DPMPTSP ini diungkap oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hidayat berdasarkan hasil rapat paripurna Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021.

“Awalnya Fraksi Gerindra memang konsentrasi ke surat yang dikeluarkan oleh Bappeda, ternyata setelah pembahasan KUA PPAS perubahan 2021 ini ada lagi surat serupa yang dikeluarkan oleh DPMPTSP,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga

Foto:Semmi Sumbar
Fadhil Ramadhan Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Dipulangkan
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Baru 5 Bulan Gabung, Hendrajoni Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat
Deretan Putra Minang Kuasai Posisi Penting di PSI, dari Pendiri hingga Pengurus Pusat
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur