Penjelasan DPMPTSP Sumbar Soal Surat Bertandatangan Gubernur Mahyeldi

Penjelasan DPMPTSP Sumbar Soal Surat Bertandatangan Gubernur Mahyeldi

Ilustrasi [pixabay.com]

Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatra Barat (Sumbar) membantah ada surat sumbangan bertandatangan Gubernur Mahyeldi yang disebarkan kepada sejumlah pihak mirip surat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Itu bukan surat sumbangan, itu surat imbauan, kita ingin mengimbau investor agar memanfaatkan peluang investasi di Sumatra Barat, jadi tidak ada itu surat sumbangan, tolong luruskan itu, jangan salah salah nanti," kata Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Surat Sumbangan Juga Diterbitkan DPMPTSP Sumbar, Kadis Membantah

Ia menjelaskan, surat imbauan itu untuk mengajak pengusaha dan investor agar memanfaatkan peluang-peluang investasi yang ada di Sumbar. Penerbitan buku bertujuan agar adanya partisipasi investasi di Sumbar dan dituangkan dalam sebuah buku yang akan diterbitkan.

Buku-buku itupun akan berisikan data-data investasi. Melalui surat itu, ia ingin mengimbau BUMD dan swasta di Sumbar maupun di luar Sumbar agar memanfaatkan penerbitan buku sebagai wadah promosi.

Dalam surat yang diterbitkan pada 29 Juni 2021 itu, dijelaskan surat merupakan tindak lanjut dari penawaran kerjasama penerbitan buku informasi daerah oleh PT Oasis Mitra Utama pada 19 April 2021. Sehingga, melalui surat itu, DPMPTSP mengimbau agar penerima surat memanfaatkan ruang promosi dalam penerbitan buku dengan judul Sumatera Barat Outlook 2021.

"Jadi dengan penerbitan Sumatera Barat Outlook itu bisa dilihat data-datanya oleh calon investor, ooo ini datanya yang potensial di Sumbar, apalagi saat pandemi Covid-19 seperti ini kan memang perlu kita seperti itu," ujarnya.

Hal ini menurutnya memang tugas DPMPTSP untuk bisa meningkatkan investasi di Sumbar dengan mencari para investor. Data-data bisa saja diberikan dalam bentuk aplikasi maupun pembuatan Sumatera Barat Outlook.

"Tugas kita memang itu di penanaman modal bagaimana meningkatkan investasi di Sumbar, kemudian bagaimana kemudahan perizinan dan cepat, jadi tidak ada masalah kita memberikan data-data itu kepada investor," katanya.

Sebelumnya, Informasi terkiat surat DPMPTSP ini diungkap oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hidayat berdasarkan hasil rapat paripurna Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021.

“Awalnya Fraksi Gerindra memang konsentrasi ke surat yang dikeluarkan oleh Bappeda, ternyata setelah pembahasan KUA PPAS perubahan 2021 ini ada lagi surat serupa yang dikeluarkan oleh DPMPTSP,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga

Longsor di Kelok 9 Kabupaten Lima Puluh Kota pada Kamis malam (18/9/2025)
Longsor di Kelok 9, Lalu Lintas Lumpuh Total
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai rapat koordinasi terkait pangan di Pemprov Sumatra Barat, Selasa 16 September 2025.
Menteri Pertanian Gusar Lihat Bupati Tak Hadir Rakor di Padang
Para remaja yang diduga hendak tawuran di Kota Padang diamankan polisi beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Cegah Tawuran, Pemko Padang Siapkan Aturan Jam Malam
Kapolda Sumatra Barat Irjen Gatot Tri Suryanta bertemu dengan lima pelaku tawuran
Tawuran Kota Padang, Kapolda: Ini Harus Menjadi Perhatian Bersama, Sudah Memakan Korban