Penjelasan DPMPTSP Sumbar Soal Surat Bertandatangan Gubernur Mahyeldi

Penjelasan DPMPTSP Sumbar Soal Surat Bertandatangan Gubernur Mahyeldi

Ilustrasi [pixabay.com]

Langgam.id - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatra Barat (Sumbar) membantah ada surat sumbangan bertandatangan Gubernur Mahyeldi yang disebarkan kepada sejumlah pihak mirip surat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Itu bukan surat sumbangan, itu surat imbauan, kita ingin mengimbau investor agar memanfaatkan peluang investasi di Sumatra Barat, jadi tidak ada itu surat sumbangan, tolong luruskan itu, jangan salah salah nanti," kata Kepala DPMPTSP Sumbar, Maswar Dedi, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Sebut Surat Sumbangan Juga Diterbitkan DPMPTSP Sumbar, Kadis Membantah

Ia menjelaskan, surat imbauan itu untuk mengajak pengusaha dan investor agar memanfaatkan peluang-peluang investasi yang ada di Sumbar. Penerbitan buku bertujuan agar adanya partisipasi investasi di Sumbar dan dituangkan dalam sebuah buku yang akan diterbitkan.

Buku-buku itupun akan berisikan data-data investasi. Melalui surat itu, ia ingin mengimbau BUMD dan swasta di Sumbar maupun di luar Sumbar agar memanfaatkan penerbitan buku sebagai wadah promosi.

Dalam surat yang diterbitkan pada 29 Juni 2021 itu, dijelaskan surat merupakan tindak lanjut dari penawaran kerjasama penerbitan buku informasi daerah oleh PT Oasis Mitra Utama pada 19 April 2021. Sehingga, melalui surat itu, DPMPTSP mengimbau agar penerima surat memanfaatkan ruang promosi dalam penerbitan buku dengan judul Sumatera Barat Outlook 2021.

"Jadi dengan penerbitan Sumatera Barat Outlook itu bisa dilihat data-datanya oleh calon investor, ooo ini datanya yang potensial di Sumbar, apalagi saat pandemi Covid-19 seperti ini kan memang perlu kita seperti itu," ujarnya.

Hal ini menurutnya memang tugas DPMPTSP untuk bisa meningkatkan investasi di Sumbar dengan mencari para investor. Data-data bisa saja diberikan dalam bentuk aplikasi maupun pembuatan Sumatera Barat Outlook.

"Tugas kita memang itu di penanaman modal bagaimana meningkatkan investasi di Sumbar, kemudian bagaimana kemudahan perizinan dan cepat, jadi tidak ada masalah kita memberikan data-data itu kepada investor," katanya.

Sebelumnya, Informasi terkiat surat DPMPTSP ini diungkap oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Hidayat berdasarkan hasil rapat paripurna Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2021.

“Awalnya Fraksi Gerindra memang konsentrasi ke surat yang dikeluarkan oleh Bappeda, ternyata setelah pembahasan KUA PPAS perubahan 2021 ini ada lagi surat serupa yang dikeluarkan oleh DPMPTSP,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Demo DPRD Sumbar, Ojol Tuntut Keadilan atas Kematian Affan Kurniawan
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa di Kota Padang unjuk rasa di Polda Sumbar menuntut reformasi Polri pasca insiden represif polisi
Demo DPRD Sumbar, Bemsi Waspadai Oknum Pemicu Kerusuhan
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan demo DPRD Sumbar siang ini
Mahasiswa-Ojol Bakal Demo DPRD Sumbar Siang Ini