Penjelasan BMKG Terkait Cuaca Panas yang Melanda Sumbar

BMKG Kelas II Minangkabau Padang Pariaman menyebut cuaca panas yang melanda Sumatra Barat adalah fenomena biasa. Katanya, fenomena ini

Ilustrasi - temperatur saat panas. (Foto: geralt/pixabay.com

Langgam.id - Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Kelas II Minangkabau Padang Pariaman menyebut cuaca panas yang melanda Sumatra Barat adalah fenomena biasa. Katanya, fenomena ini disebabkan oleh transisi dari cuaca penghujan ke cuaca kemarau.

Kepala BMKG Padang Pariaman Desindra Deddy Kurniawan mengatakan, berdasarkan prakiraan BMKG, fenomena panas ini akan berlangsung selama bulan Mei sampai Juni.

Selama bulan Mei dan Juni ini menurutnya, tutupan awan sangat sedikit ke bumi, sehingga akan berdampak dengan kenaikan suhu di bumi.

"Saat ini masih masa transisi, tutupan awan dari pagi sampai sore sangat sedikit. Sehingga sinar matahari maksimal diterima oleh bumi," katanya saat dihubungi langgam.id, Rabu (17/5/2023).

Deddy menambahkan, selama bulan ini, sinar matahari sedang berada dalam ekuator. Terkait di malam hari masyarakat banyak merasakan gerah, menurutnya hal ini disebabkan oleh pantulan sinar matahari melalui awan pada malam hari.

"Di pagi hari karena tidak ada tutupan awan, cahaya matahari ini maksimal diterima permukaan bumi. Jadi pada malam hari energi matahari dilepas berupa gelombang panjang. Jadi ketika ada awan akan dipantulkan lagi, jadi berdampak dengan gerah yang dirasakan," ujarnya.

Lebih lanjut, terang Deddy, ke depan Sumbar masih akan menghadapi musim kemarau di bagian wilayah tengah dan timur. Selain itu, ia mengimbau masyakarat agar tidak terlalu panik karena hal ini adalah fenomena biasa di Indonesia.

"Karena saat ini kita masih berangsur-angsur ke musim kemarau, memang kita akan merasakan peningkatannya. Tapi ini adalah fenomena biasa," tutupnya. (yki)

Baca Juga

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 13 gempa bumi terjadi di Sumatra Barat (Sumbar) dalam sepekan terakhir.
13 Gempa Bumi Terjadi di Sumbar Sepekan Terakhir
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun