Penilap Uang Infak Masjid Raya Sumbar Dibantu Staf Biro Mental Pemprov Sumbar

Sterilisasi Masjid Sumbar

Masjid Raya Sumatra Barat (langgam.id)

Langgam.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RNT yang menilap uang infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar), diduga tidak bekerja sendirian. Kuat dugaan, ada pihak lain ikut membantunya maling uang sedekah umat itu.

Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar Mardi. Menurutnya, ada orang yang membantu dalam mencairkan dana APBD Sumbar. Sebab, RNT tidak hanya mengambil uang infak, namun juga uang APBD yang disalurkan melalui Unit Pengumpul zakat (UPZ) dengan totalnya semuannya Rp 1,548 miliar.

Pihak yang membantunya merupakan orang biro bina mental dan yang menerima transferan. Kemudian dicairkan dan diberikan ke RNT. Hal itu juga mudah dilakukan karena pencairan dilakukan non tunai.

"Inisialnya EM, jadi ada dua orang. Tapi yang satu lagi itu pelaku pembantu, tapi dia mengaku tidak mendapat keuntungan apa-apa," katanya di Padang, Rabu (26/2/2020).

Dia mengatakan EM merupakan staf proyek atau kegiatan dari Biro Bina Mental. Dia mengirim dengan berprasangka baik saja bahwa uang memang akan digunakan untuk kegiatan Biro Bina Mental.

"Jadi yang dilaporkan satu, yang membantu ini akan jadi saksi nantinya," katanya.

Dia mengatakan RNT jika sudah inkrah proses hukumnya dan terbukti, maka yang bersangkutan juga dapat diberhentikan. Dalam aksinya, RNT memalsukan tanda tangan Jumaidi yang saat itu menjabat Kabiro Bina Mental.

Menurut Mardi, angka yang ditilap RNT bisa jadi lebih besar nantinya. Sebab, jumlah Rp 1,5 miliar hanya pengakuan dari dirinya saja, terutama uang infak.

"Kemungkinan lebih, uang infak hanya pengakuan dia, karena yang menghitung dan mencatat hanya dia, ini memang kelemahan sistem kita," katanya.

Saat ini kasus telah berada di Kejaksaan Tinggi Sumbar. Saat ini, semua berkas sudah diserahkan dan diterima kejaksaan. Penanganan diberikan kepada kejaksaan berdasarkan arahan kepolisian.

"Jadi supaya tidak ada tumpang tindih, karena ada dua kasus, yakni APBD dan Masjid Raya, supaya tidak beda beda keterangan nantinya," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pinjam pakai Stadion GOR Haji Agus Salim sebagai homebase Semen Padang
Serahkan SK Pinjam Pakai Stadion H Agus Salim, Gubernur Harap SPFC Raih Prestasi di Liga 1
Pemprov Sumbar Bakal Revitalisasi Rumah Siti Nurbaya
Pemprov Sumbar Bakal Revitalisasi Rumah Siti Nurbaya
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Program Kota Wakaf
Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Pendukung Program Kota Wakaf
HUT Kemerdekaan RI ke-75
Pemprov Sumbar Gelar Festival Anak di Daerah Terdampak Bencana Meriahkan HUT RI ke 79
Terkait Pembukaan Jalan Lembah Anai, Gubernur Minta Masyarakat Sabar Menunggu
Terkait Pembukaan Jalan Lembah Anai, Gubernur Minta Masyarakat Sabar Menunggu
Nama Masjid Raya Sumbar yang berada di Kota Padang, akan segera bertambah menjadi Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Namanya Diabadikan untuk Masjid Raya Sumbar, Ini Biografi Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi