Penilap Uang Infak Masjid Raya Sumbar Dibantu Staf Biro Mental Pemprov Sumbar

Sterilisasi Masjid Sumbar

Masjid Raya Sumatra Barat (langgam.id)

Langgam.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RNT yang menilap uang infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar), diduga tidak bekerja sendirian. Kuat dugaan, ada pihak lain ikut membantunya maling uang sedekah umat itu.

Hal itu dibenarkan Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar Mardi. Menurutnya, ada orang yang membantu dalam mencairkan dana APBD Sumbar. Sebab, RNT tidak hanya mengambil uang infak, namun juga uang APBD yang disalurkan melalui Unit Pengumpul zakat (UPZ) dengan totalnya semuannya Rp 1,548 miliar.

Pihak yang membantunya merupakan orang biro bina mental dan yang menerima transferan. Kemudian dicairkan dan diberikan ke RNT. Hal itu juga mudah dilakukan karena pencairan dilakukan non tunai.

“Inisialnya EM, jadi ada dua orang. Tapi yang satu lagi itu pelaku pembantu, tapi dia mengaku tidak mendapat keuntungan apa-apa,” katanya di Padang, Rabu (26/2/2020).

Dia mengatakan EM merupakan staf proyek atau kegiatan dari Biro Bina Mental. Dia mengirim dengan berprasangka baik saja bahwa uang memang akan digunakan untuk kegiatan Biro Bina Mental.

“Jadi yang dilaporkan satu, yang membantu ini akan jadi saksi nantinya,” katanya.

Dia mengatakan RNT jika sudah inkrah proses hukumnya dan terbukti, maka yang bersangkutan juga dapat diberhentikan. Dalam aksinya, RNT memalsukan tanda tangan Jumaidi yang saat itu menjabat Kabiro Bina Mental.

Menurut Mardi, angka yang ditilap RNT bisa jadi lebih besar nantinya. Sebab, jumlah Rp 1,5 miliar hanya pengakuan dari dirinya saja, terutama uang infak.

“Kemungkinan lebih, uang infak hanya pengakuan dia, karena yang menghitung dan mencatat hanya dia, ini memang kelemahan sistem kita,” katanya.

Saat ini kasus telah berada di Kejaksaan Tinggi Sumbar. Saat ini, semua berkas sudah diserahkan dan diterima kejaksaan. Penanganan diberikan kepada kejaksaan berdasarkan arahan kepolisian.

“Jadi supaya tidak ada tumpang tindih, karena ada dua kasus, yakni APBD dan Masjid Raya, supaya tidak beda beda keterangan nantinya,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu
Perkuat Perlindungan Anak, Pemprov Sumbar Kembangkan Mekanisme Rujukan Terpadu
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Fakta-Fakta Sengketa PT HSH dan Pemprov Sumbar di Lembah Anai
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Hari Kedua MTQN di Semarang, Pemprov Sumbar: Kafilah Kita Siap Tampil
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Pemprov Sumbar Pilih Dialog, Kawal Percepatan Tol Bukittinggi–Sicincin
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Sekda Sumbar Ungkap Status Eks Kepala Biro PBJ, Jadi Pegawai Biasa Usai Viral Dugaan Asusila
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi. (Foto: Ghaffar Ramdi/ Langgam.id)
Hasil Pemeriksaan ASN Pemprov Sumbar Terduga Asusila Rampung Pekan Depan, Ini Kata Sekda