Penilaian Epidemiolog Terkait Sekolah Tatap Muka Saat PPKM Level 4 di Padang

Penilaian Epidemiolog Terkait Sekolah Tatap Muka Saat PPKM Level 4 di Padang

Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Padang Defriman Jafri. [dok. UNAS]

Langgam.id - Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) Padang Defriman Jafri mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang seharusnya mengikuti aturan dari pemerintah pusat soal pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah bagi pelajar.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Padang diperpanjang sampai tanggal 18 Oktober. Sementara saat PPKM Level 4 tidak boleh dilaksanakan sekolah tatap muka sampai levelnya turun.

"Bagaimanapun aturan yang dibuat pemerintah pusat kabupaten kota harus mengikuti, karena memang evaluasi PPKM itu pusat yang menilai," kata Defriman, Kamis (7/10/202).

Baca juga: Kebijakan Berubah-ubah, Pemko Padang Pastikan Sekolah Tatap Muka Tetap Berjalan

Pemko Padang menurutnya harus tegas saja bahwa pelaksana sekolah tatap muka ditunda dilaksanakan saat PPKM Level 4. Sementara Pemko Padang sempat berubah-ubah aturan dengan mengizinkan, kemudian menunda, lalu mengizinkan kembali sekolah tatap muka. Faktanya memang para siswa datang ke sekolah namun tanpa seragam.

Dia mengatakan, pemerintah pusat tidak hanya menilai dari parameter pandemi atau epidemiologi saja, namun juga menilai dari sisi vaksinasi. Vaksinasi ini yang belum tercapai oleh Kota Padang sesuai permintaan pemerintah pusat.

"Kalau memang vaksinasi ini menjadi bobot terbesar dalam menurunkan level PPKM, maka Pemko Padang saran saya ini yang difokuskan dalam dua minggu ini, kalau tidak kita bakal level 4 terus," katanya.

Resikonya tentu hal ini tidak mengikuti aturan jadinya, karena level 4 sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan. Seharusnya aturan ini yang diikuti karena ada konsekuensinya ke depan jika tidak mengikuti ketentuan pusat.

Kalau memang ada yang tidak sesuai dengan penilaian pusat, kata dia, maka Pemko Padang harusnya mengkonfrimasi kepada pemerintah pusat. Bisa saja Padang menilai bahwa sudah layak turun level tapi pusat belum menyatakan itu.

"Padang mungkin mengira sudah turun level tapi pusat belum, ini kan ada pertimbangannya, ini yang belum terungkap, masyarakat juga tidak tahu," katanya.

Kalau memang vaksin masalahnya, maka itu yang harus dikejar terus. Jangan cuman membebankan kepada dinas kesehatan saja, tapi kerahkan seluruh OPD agar capaian vaksinasi bisa tercapai.

Selain itu ia mengingatkan agar Pemko Padang mengawasi ketat jalannya sekolah tatap muka. Jangan sampai ada klaster baru. Sebab jika ada kejadian penularan di sekolah, pemerintah juga harus siap dalam penanganannya.

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M