Langgam.id- Pengurus DPW Partai Nasdem Sumbar menyebut dua alasan mengusung Maigus Nasir maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Padang, untuk mendampingi Fadly Amran sebagai bakal calon Wali Kota Padang pada Pilkada 2024.
Pengurus Partai Nasdem Sumbar Ikhsan Fausta Alinia mengatakan, DPP Nasdem memberikan kewenangan penuh kepada Ketua DPW Partai Nasdem Sumbar Fadly Amran untuk memilih wakilnya.
“Tak ada intervensi politik dari DPP dalam memilih bakal calon wakil wali kota Padang untuk Fadly Amran,” ujarnya.
Ia mengatakan, ada dua alasan Nasdem Sumbar menetapkan Maigus Nasir untuk mendampingi Fadly Amran. Pertama, Fadly mencari sosok yang bisa menjadi pelengkapnya.
“Karena Fadly muda, kita cari wakil yang tua. Karena Fadly nasionalis, kita butuh wakil yang religius,” ujarnya.
Alasan kedua, kata ikhsan, Maigus juga sudah berpengalaman. Dia pernah menjadi Ketua DPRD Padang dan kini menjabat anggota DPRD Sumbar.
Maigus juga aktif di berbagai organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah. Dia juga dikenal sebagai salah seorang mubaligh di Padang.
Sebelumya Nasdem mengumumkan Fadly Amran dan Maigus Nasir, sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Minggu (7/7/2024) yang juga bertepatan dengan 1 Muharram 1446 H.
Fadly merupakan sebagai pengusaha dan politisi yang pernah menjabat Wali Kota Padang Panjang periode 2018-2023. Dia juga pernah menjadi Ketua KNPI Sumbar.
Sedangkan Maigus Nasir dikenal sebagai seorang ulama dan politisi. Dia kini tercatat sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 dari PAN.