Pengurus Daerah Resmi Terbentuk, Bupati Pasbar Janji Perjuangkan Hak PPPK

Langgam.id –Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pasaman Barat resmi dibentuk. Acara pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati pada Sabtu (19/4/2025) dan dibuka langsung oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto.

Yulianto dalam arahannya mengajak seluruh ASN PPPK untuk menunjukkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki sebagai bentuk pembuktian bahwa PPPK memiliki kapasitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya akan berdiri tegak memperjuangkan kesetaraan hak ASN PPPK dengan PNS. Kita yakinkan pemerintah bahwa PPPK mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya, dikutip dari laman pemda.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menyuarakan aspirasi PPPK hingga ke tingkat pusat agar mereka memperoleh hak yang sama, termasuk dalam aspek golongan, jabatan, dan regulasi lainnya.

Bupati turut mengingatkan agar para ASN PPPK terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bersyukur atas apa yang telah dicapai, serta tetap rendah hati dalam bekerja.

“Jangan sombong atas apa yang sudah diraih hari ini. Syukuri dan tunjukkan kemampuan melalui kerja nyata,” pesannya.

Ia berharap organisasi DPD PPPK ini dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif antara PPPK dan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, serta memperkuat peran PPPK dalam pembangunan bangsa.

Ketua DPP PPPK RI, Teten Nurjamil, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kesetaraan antara PNS dan PPPK segera terwujud, khususnya dalam hal golongan dan jabatan. Ia menekankan pentingnya menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum yang kuat.

Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat, Supriono, turut memberikan apresiasi atas terbentuknya organisasi ini. Ia meyakini bahwa persatuan PPPK dalam sebuah wadah akan menjadi kekuatan besar untuk mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal senada disampaikan oleh Dewan Penasehat DPD PPPK Pasbar, Erianto. Ia menyebut organisasi ini sebagai yang pertama terbentuk di Sumatera Barat dan berharap dapat menjadi jembatan komunikasi antara PPPK dan pemerintah daerah.

Erianto juga mendorong BKPSDM dan Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjuti proses pelantikan jabatan fungsional bagi ASN PPPK yang telah memenuhi syarat. Ia menambahkan bahwa proses rekrutmen terhadap 1.200 PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu untuk peserta tahap 1 dan 2, perlu segera dilanjutkan.

“Mari kita pikirkan bersama langkah-langkah strategis demi memajukan Pasaman Barat ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Di akhir acara, Ketua DPD PPPK RI Pasbar, Sumarlin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah serta seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan dan pembentukan organisasi ini. Ia menegaskan bahwa organisasi ini merupakan wadah positif bagi ASN PPPK dalam menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya.

“Jumlah ASN PPPK di Pasbar saat ini mencapai 1.749 orang, terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Melalui organisasi ini, kami ingin memberikan wawasan terkait peluang dan tantangan yang akan dihadapi ke depan,” ujarnya.

Sebagai penutup, Sumarlin memberikan apresiasi khusus ke Bupati Yulianto yang menjadi kepala daerah pertama di Pasaman Barat yang menandatangani SK pengangkatan PPPK. (*/fs)

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya