Pengumuman Seleksi Bakal Calon Komisaris PT Grafika Jaya Sumbar

Langgaminfo – PT Grafika Jaya Sumatra Barat (Sumbar) membuka seleksi bakal calon Komisaris PT tersebut untuk periode 2023-2026. Seleksi itu diketahui usai panitia seleksi mengeluarkan surat pemberitahuan pemilihan Komisaris dan Direksi PT yang berlokasi di Jl. Jend Sudirman No. 51 kota Padang.

Perlu diketahui, PT. Grafika Jaya sendiri adalah badan usaha milik daerah provinsi Sumbar. Badan usaha ini bergerak dalam bidang usaha pecetakan,supplier dan leverasir peralatan kantor serta perdagangan umum.

Berdasar surat Panitia Seleksi (Pansel) yang ditandatangani oleh ketua Pansel Wardarusmen, menyebutkan ada empat persyarat yang harus dipenuhi oleh calon Komisaris di PT tersebut. Persyarat itu, mulai dari pesyarat umum, persyarakatan khusus, persyaratan lainya dan persyaratan administrasi.

Untuk persyaratan umum, Pansel menentukan 12 syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar. Syarat itu mulai dari warga negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia, bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berasal dari pejabat pemerintahan daerah Sumbar, setia dan taat kepada negara dan pemerintah, serta sehat jasmani dan rohani.

Selain itu, juga ada syarat memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan. Serta juga, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen.

Kemudian, menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya, berijazah paling rendah S-1 (strata satu) melampirkan fotokopi ijazah terakhir dilegalisir, berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar petama kali dan juga membuat surat penyataan yang ditandatangani diatas materai 10.000.

Lampiran Gambar

Mengenai surat penyataan, Pansel menyebut pendaftar harus membuat surat penyataan mengenai tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

Kemudian, tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, atau sedang mencalon kepala daerah dan sejenisnya.

Untuk persyaratan khusus, pendaftar harus memiliki integritas yang meliputi cakap melakukan perbuatan hukum, memiliki akhlak dan moral yang baik, memiliki komitmen terhadap pengembangan PT. Grafika Jaya Sumbar yang sehat, dan tidak termasuk sebagai pihak yang dilarang untuk menjadi komisaris.

Selain itu, juga mengenai reputasi keuangan yang tidak termasuk dalam daftar kredit macet dan tidak pernah dinyatakan pailit dan menjadi direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu peseroan yang dinyatakan pailit berdasarkan ketetapan pengadilan.

Serta juga, memiliki kompetensi yang meliputi pengetahuan yang memadai di bidang percetakan dan memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam bidang pengawasan.

Sedangkan persyaratan lainya, pendaftar harus memahami antara sesama calon komisaris dengan direksi tidak boleh ada hubungan keluarga sampai derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun garis ke samping termasuk menantu atau ipar. Apabilah diketahui terjadi hubungan, pengangkatan komisaris harus dilanjutkan dengan izin tertulis dari RUPS.

Persyaratan lainnya, pendaftar tidak sedang dalam masa pengenaan sanksi untuk dilarang menjadi komisaris, tidak merangkap jabatan sejenisnya. Serta tidak sedang menjalani proses hukum atau sedang dalam proses uji kemampuan dan kepatuhan pada perusaaan atau lembaga lainya.

Untuk persyarata terakhir yang meliputi persyaratan administrasi, pendaftar harus melengkapi pasfoto ukuran 4×6 (3 lembar), fotokopi KTP dan NPWP. Serta juga, membuat daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah pendidikan terakhir dilegalisir, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat.

Apabilah melengkapi, pendaftar dapat mengirim dokumen lamaran ditujukan pada Pansel, dengan lampiran persyaratan diatas. Syarat tersebut dapat diantar secara langsung ke Pansel kordinator SUB BUMD dan BLUD Biro Perekonomian di Sekretariat daerah Sumbar, di Gedung Escape Buiding lantai III kantor Gubenur Sumbar. (Adv)

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!