Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengatakan, pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh dengan pembangunan sel baru diperkirakan membutuhkan anggaran sebanyak Rp34 miliar.
Pengembangan TPA Regional Payakumbuh ini terangnya, untuk bisa menampung sampah dari empat daerah di Sumbar. Yaitu, Payakumbuh, Bukittinggi, Limapuluh Kota dan Agam.
Mahyeldi mengungkapkan, mengingat anggarannya cukup besar, pihaknya akan mengupayakan bantuan dari Kementerian PUPR.
"Minggu ini kita segera siapkan surat dan antarkan agar bisa presentasi langsung dihadapan Menteri PUPR," ucap Mahyeldi saat meninjau TPA Regional Payakumbuh, Senin (13/9/2021).
Mahyeldi menjelaskan, APBD Sumbar dan kabupaten/kota sudah selesai dibahas, sehingga tidak mungkin dimasukkan lagi anggaran untuk perbaikan TPA Regional Payakumbuh. Oleh karena itu diupayakan bantuan dari pusat.
Baca juga: Cegah Longsor, Gubernur Sumbar Minta Pembangunan TPA Payakumbuh Dipercepat
Selain itu, Mahyeldi mengharapkan kepada bupati dan wali kota empat daerah yang membuang sampah ke TPA Regional Payakumbuh, untuk bisa melaksanakan pemilahan sampah di daerah masing-masing sebelum dibuang ke TPA.
"Komposisi sampah yang dibuang ke TPA regional hampir 70 persen adalah sampah organik yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk budidaya maggot dan difermentasikan untuk pakan ternak," tutur Mahyeldi.
Dengan demikian kata Mahyeldi, sampah yang dibuang ke TPA tinggal 30 persen dari total volume sampah yang dibuang saat ini. Sehingga TPA tidak cepat penuh.
Pemilahan Sampah Bukan di TPA
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Siti Aisyah menyebutkan, pemilahan sampah harus dilakukan di sumber, bukan di TPA karena biayanya akan lebih murah.
"Jika pemilahan dilakukan di TPA untuk satu truk dibutuhkan 25 orang tenaga kerja. Kemudian, efektivitas pekerjaan juga sangat rendah sehingga biaya akan membengkak," bebernya.
Apalagi sampah yang dibuang ke TPA ungkapnya, didominasi sampah pasar. Sehingga seharusnya pemilahan bisa langsung dilakukan oleh petugas di pasar sebelum dibuang ke TPA.
"Kita akan siapkan regulasi untuk memastikan sampah tersebut dipilah di sumbernya. Untuk sampah yang telah dipilah, biaya yang dikenakan akan lebih murah. Sementara untuk sampah yang tidak dipilah akan dikenai biaya yang berlipat-lipat. Ini untuk mendorong daerah agar mau melakukan pemilahan sampah," katanya.