Pengelolaan TPA Air Dingin, Fadly Amran: Jangka Pendek, Kita Pastikan Bebas dari Ternak

Langgam.id — Wali Kota Padang Fadly Amran memimpin rapat penyelesaian permasalahan keberadaan sapi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin, di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Aia Pacah, Senin (8/9/2025).

Rapat ini digelar sebagai langkah strategis untuk mendukung upaya Kota Padang dalam pemenuhan standar penilaian Adipura. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah TPA bebas dari ternak, sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Fadly Amran menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat dituntaskan segera. Menurutnya, kehadiran ternak di area TPA tidak hanya mengganggu proses pengelolaan sampah, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas lingkungan, dan membahayakan hewan ternak sendiri.

“Untuk jangka pendek, kita harus memastikan TPA Air Dingin terbebas dari ternak. Ini merupakan bagian dari standar KLH yang harus dipenuhi dengan timeline penilaian Adipura,” ujar Fadly Amran.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini bukan hanya sebatas kebutuhan lomba kebersihan atau penilaian, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Padang.

Target akhir yang ingin dicapai adalah mewujudkan TPA Air Dingin yang modern, bersih, dan sepenuhnya bebas dari keberadaan ternak.

“Harapan kita, TPA Air Dingin ke depan dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik, ramah lingkungan, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga

Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang membatalkan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk pengadaan 1.540 unit tablet android.
Diskominfo Kota Padang Batalkan Anggaran Rp3 Miliar untuk 1.500 Tablet Android