Pengawasan Dokumen Adminduk, Ombudsman RI Kunjungi Kota Padang

Pengawasan Dokumen Adminduk, Ombudsman RI Kunjungi Kota Padang

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika kunjungi Padang. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menyambut baik kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik mengenai dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Padang.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar sewaktu menerima kunjungan kerja dari sejumlah anggota Ombudsman Republik Indonesia yang dipimpin oleh Yeka Hendra Fatika, di Kantor Lurah Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kamis (15/8/2024).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah berkenan melihat pelayanan publik di bagian Selatan daerah Kota Padang. Ombudsman selaku lembaga pengawasan pelayanan publik tentu sangat kami harapkan masukan dan sarannya untuk kemajuan pelayanan publik di Kota Padang,” ucap Pj. Wako Padang.

Andree Algamar menyebutkan, dalam percepatan masyarakat mendapatkan dokumen Adminduk, Pemerintah Kota Padang telah melakukan sejumlah upaya. Diantaranya, melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP secara ‘jemput bola’.

“Kita juga bekerjasama dengan rumah sakit bersalin, agar anak yang baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kemudian bekerjasama dengan Pengadilan Agama agar pasangan yang baru menikah mendapatkan KK dan e-KTP yang baru,” pungkas Andree Algamar didampingi Kadis Dukcapil Teddy Antonius.

Sementara itu, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Ombudsman RI memiliki tugas pokok dan fungsi melakukan pencegahan dan pemberantasan maladministrasi yang dilakukan oleh aparatur penyelenggara negara dan pemerintahan, terhadap pelayanan publik. Dengan adanya kunjungan ini kita ingin memastikan bahwa pelayanan publik mengenai administrasi kependudukan di Kota Padang berjalan dengan baik,” ucap pimpinan Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padang juga menyerahkan 14 Akta Kelahiran kepada 12 KK yang berada di Kelurahan Teluk Kabung. (*/Fs)

Baca Juga

Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, dr Srikurnia Yati mengatakan sepanjang Januari hingga September 2025 ditemukan 192 kasus HIV.
Dinkes Padang Temukan 192 Kasus HIV Periode Januari-September 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025