Pengangguran Sumbar Peringkat 8 Nasional, Pemprov Harus Beri Kebijakan Tepat

Pengangguran Sumbar Peringkat 8 Nasional, Pemprov Harus Beri Kebijakan Tepat

Pemprov Sumbar melakukan pertemuan dengan Staf Ahli Bidang SDA dan LH Menteri Koordinator Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Asmarni. (foto: Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Sumatra Barat (Sumbar) merupakan daerah peringkat delapan jumlah penganggurannya dari 34 provinsi di Indonesia. Penduduk dengan usia produktif diharapkan tidak menambah jumlah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang SDA dan LH Menteri Koordinator Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Asmarni saat kunjungannya di Padang, Rabu (16/6/2021).

Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi, pihak Kemenko Polhukam membahas tiga isu strategis seperti bonus demografi, tambang ilegal dan penguasaan tanah oleh asing di Sumbar.

"Kami ingin mendapatkan tanggapan dan masukan dari stakeholder di Sumbar terkait isu-isu strategis ini," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, jumlah penduduk di Sumbar per September 2020 sebesar 5,53 juta jiwa. Jumlah penduduk usia produktif (15-64) mencapai 68,65 persen dari total jumlah penduduk.

Hal tersebut terangnya, menandakan Sumbar sedang memasuki masa bonus demografi. Penduduk usia produktif harus ditingkatkan keterampilan dan daya saingnya, sehingga dapat bersaing dan meningkatkan pembangunan di segala bidang di Sumbar. Diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Selain itu, penduduk usia produktif sebesar 68,65 persen kedepannya diharapkan dapat menanggung penduduk usia tidak produktif sebesar 31,35 persen agar tidak terjadi permasalahan sosial dikemudian hari," katanya.

Ia mengharapkan penduduk usia produktif tidak menambah jumlah pengangguran dan kemiskinan di Sumbar, sehingga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dapat tetap terjaga.

Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2021 sebesar 6,67 persen atau menduduki peringkat delapan dari 34 provinsi dengan rata-rata nasional  6,26 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin mencapai 6,56 persen.

Menurut Asmarni, sosiologi penduduk Sumbar yang suka merantau menjadi dilema bagi daerah. Sebab, apabila tidak tersedia lapangan kerja yang cukup, keterampilan, dan berdaya saing, maka penduduk usia produktif tidak dapat membangun daerahnya dan akan lebih memilih untuk merantau.

"Oleh sebab itu pemerintah daerah harus dapat menyusun formula kebijakan yang tepat untuk menyambut bonus demografi di Sumbar," katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut isu strategis yang dibahas akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah guna mengambil kebijakan ke depan. Ia juga berharap juga ada solusi dari pemerintah pusat atas isu strategis yang dibahas tersebut.

"Terkait bonus demografi dan pengangguran, Pemprov Sumbar saat ini sedang fokus dalam pembangunan bidang pertanian untuk ketahanan pangan serta pengembangan UMKM," katanya.

Menurutnya, ada sekitar 590 ribu UMKM di Sumbar yang bisa menggerakkan perekonomian daerah. Pemprov Sumbar memberikan dukungan pada sektor tersebut. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar