Pengangguran Sumbar Peringkat 8 Nasional, Pemprov Harus Beri Kebijakan Tepat

Pengangguran Sumbar Peringkat 8 Nasional, Pemprov Harus Beri Kebijakan Tepat

Pemprov Sumbar melakukan pertemuan dengan Staf Ahli Bidang SDA dan LH Menteri Koordinator Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Asmarni. (foto: Pemprov Sumbar)

Langgam.id Sumatra Barat (Sumbar) merupakan daerah peringkat delapan jumlah penganggurannya dari 34 provinsi di Indonesia. Penduduk dengan usia produktif diharapkan tidak menambah jumlah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang SDA dan LH Menteri Koordinator Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Asmarni saat kunjungannya di Padang, Rabu (16/6/2021).

Dalam pertemuan dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi, pihak Kemenko Polhukam membahas tiga isu strategis seperti bonus demografi, tambang ilegal dan penguasaan tanah oleh asing di Sumbar.

“Kami ingin mendapatkan tanggapan dan masukan dari stakeholder di Sumbar terkait isu-isu strategis ini,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, jumlah penduduk di Sumbar per September 2020 sebesar 5,53 juta jiwa. Jumlah penduduk usia produktif (15-64) mencapai 68,65 persen dari total jumlah penduduk.

Hal tersebut terangnya, menandakan Sumbar sedang memasuki masa bonus demografi. Penduduk usia produktif harus ditingkatkan keterampilan dan daya saingnya, sehingga dapat bersaing dan meningkatkan pembangunan di segala bidang di Sumbar. Diharapkan kedepannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, penduduk usia produktif sebesar 68,65 persen kedepannya diharapkan dapat menanggung penduduk usia tidak produktif sebesar 31,35 persen agar tidak terjadi permasalahan sosial dikemudian hari,” katanya.

Ia mengharapkan penduduk usia produktif tidak menambah jumlah pengangguran dan kemiskinan di Sumbar, sehingga stabilitas politik, hukum, dan keamanan dapat tetap terjaga.

Berdasarkan data BPS, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2021 sebesar 6,67 persen atau menduduki peringkat delapan dari 34 provinsi dengan rata-rata nasional  6,26 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin mencapai 6,56 persen.

Menurut Asmarni, sosiologi penduduk Sumbar yang suka merantau menjadi dilema bagi daerah. Sebab, apabila tidak tersedia lapangan kerja yang cukup, keterampilan, dan berdaya saing, maka penduduk usia produktif tidak dapat membangun daerahnya dan akan lebih memilih untuk merantau.

“Oleh sebab itu pemerintah daerah harus dapat menyusun formula kebijakan yang tepat untuk menyambut bonus demografi di Sumbar,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyebut isu strategis yang dibahas akan menjadi masukan bagi pemerintah daerah guna mengambil kebijakan ke depan. Ia juga berharap juga ada solusi dari pemerintah pusat atas isu strategis yang dibahas tersebut.

“Terkait bonus demografi dan pengangguran, Pemprov Sumbar saat ini sedang fokus dalam pembangunan bidang pertanian untuk ketahanan pangan serta pengembangan UMKM,” katanya.

Menurutnya, ada sekitar 590 ribu UMKM di Sumbar yang bisa menggerakkan perekonomian daerah. Pemprov Sumbar memberikan dukungan pada sektor tersebut. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Semen Padang Fc dirumorkan tengah mengincar pemain depan Ilija Spasojević
Rumor Transfer! Semen Padang Fc Incar Ilija Spasojević
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android