Pengamat Transportasi Ungkap 3 Penyebab
Sering Terjadi Kecelakaan di Panyalaian

Pengamat Transportasi Ungkap 3 PenyebabSering Terjadi Kecelakaan di Panyalaian

Kondisi setelah kecelakaan di Jalan Raya Bukittinggi-Padang Panjang. (Foto: Humas Polres Padang Panjang)

Langgam.id – Pengamat Transportasi dari Universitas Bung Hatta Fidel Miro mengungkapkan tiga faktor penyebab seringnya terjadi kecelakaan beruntun di jalur Bukittinggi-Padang Panjang, tepatnya di Jorong Bintungan, Nagari Panyalaian, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar).

Ia menyebut, tiga faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya adalah soal kendaraan, jalan dan manusia yang mengendarai kendaraan tersebut. “Kecelakaan di Panyalaian, tak lepas dari tiga hal tersebut,” katanya kepada Langgam.id, Selasa (11/4/2023).

Ia mengatakan, penyebab pertama adalah kondisi kendaraan yang tak layak jalan. “Baik pengendara dan bos transportasi agar mengindahkan hal tersebut, agar tidak terjadi lagi kecelakaan yang memakan korban jiwa,” ujarnya.

Pemilik kendaraan, menurutnya, perlu mengecek kembali kendaraan yang mau bepergian jauh. Hal tersebut menurutnya berguna untuk mengatisipasi kendaraan yang mengalami rem yang tidak berfungsing.

“Kecelakaan di sana tidak hanya memakan korban pengedaran saja, melainkan masyarakat setempat,” ujarnya.

Selain itu, menurutnya perlu perbaikan jalan di lokasi tersebut. Ia menilai, perlu pengantian jalan aspal ke jalan semen. “Melihat kultur jalan di sana yang agak berbelok dan curam, maka perlu pengantian jalan aspal ke jalan semen. Seperti contoh jalan di Sitinjau Lauik yang sudah memakai semen,” tuturnya.

Menurutnya, jalan yang terbuat dari aspal ketika rem kendaraan tidak berfungsi ban kendaraan tidak terlalu menyatu ke aspal. Sedangkan ketika jalan tersebut terbuat dari semen, katanya ban kendaraan tersebut masih bisa menyatu ke jalan itu, Jadi ia menyarankan perlu pengantian bahan jalan.

Selain itu, terkait orang, menurut Fidel, perlunya sanksi tegas terhadap orang yang membiarkan dan masih mengendarai kendaraan yang tidak layak jalan. Ia juga menekankan pentingnya pengendara berhati-hati agar tidak terjadi lagi kecelakaan.

Sebelumnya, dalam waktu 11 hari terjadi dua kecelakaan yang memakan korban jiwa dan kerusakan rumah di jalur tersebut. Kecelakaannya sama-sama akibat rem truk yang blong yang datang dari arah Bukittinggi.

Baca Juga: Truk Tabrak 3 Rumah dan 4 Mobil di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi, 7 Orang Luka

Pada Kamis (30/3/2023), truk dengan nomor polisi BA 8176 LA menabrak tiga rumah dan empat mobil. Selain kerusakan rumah dan mobil, kecelakaan ini mengakibatkan tujuh korban luka.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny dan Kasat Lantas Iptu Aldy Lazzuardy dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Polres mengatakan, tabrakan beruntun tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Kembali karena Rem Blong, Truk Tabrak Bangunan dan Kendaraan di Panyalaian

Selanjutnya, pada Minggu (9/4/2023), di jorong yang sama kembali karena rem blong, sebuah truk menabrak bangunan, kendaraan dan orang.

Humas Polres Padang Panjang merilis, truk dengan nomor polisi B 9178 DU tersebut menghantam rumah percetakan batako milik warga, serta beberapa kendaraan yang melintas, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga

Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026
Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti saat penggerebekan kampung narkoba di Polda Sumbar.
Polda Gerebek Kampung Narkoba di Padang, DPRD: Ini Tamparan Keras
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Asap Karhutla, Kasus ISPA di Kota Padang Meningkat Tajam 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana