Pengamat: Pertimbangan Masyarakat dalam Memilih Capres Berbeda dengan Caleg

Kekalahan Prabowo Subianto dalam Pilpres di Sumatera Barat menarik perhatian. Pasalnya, kedigdayaan Prabowo pada dua Pilpres sebelumnya

Asrinaldi, Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Padang. (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi mengatakan, preferensi atau pertimbangan masyarakat dalam memilih calon presiden (Capres) berbeda dengan memilih calon anggota legislatif.

Dalam memilih presiden, terang Asrinaldi, masyarakat memiliki apa yang ia sebut impresi politik.

"Impresi politik itu bisa dikatakan sebagai kesan awal masyarakat dalam memilih seorang calon. Pemilih di Sumbar akan melihat siapa yang punya keunggulan dan kelebihan yang lebih banyak ketimbang calon presiden lain," ujar pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand ini.

Capres Anies Baswedan menurut Asrinaldi, memiliki impresi sebagai tokoh yang rasional, intelek, terdidik, dan religius. Itu semua merupakan gambaran serta gestur yang bisa dipahami oleh pemilih di Sumbar.

"Dari impresi itu, makanya Anies itu cenderung dominan ketimbang calon presiden yang lain menurut saya," tutur Asrinaldi.

Sedangkan preferensi masyarakat memilih anggota legislatif tidak melihat pada konteks impresi tersebut.

Menurut Asrinaldi, dalam memilih caleg masyarakat lebih melihat siapa yang mereka kenal. Atau siapa yang dekat dengan mereka, dalam arti pernah bertemu, bertegur sapa, dan bercakap-cakap.

Hal inilah, terang Asrinaldi, yang lebih dominan menentukan arah pilihan pemilih terhadap caleg.

"Interaksi itu tidak mesti langsung dengan calegnya. Tapi bisa dengan tim pemenangannya, tim suksesnya, mereka mungkin membawa oleh-oleh, cenderamata, membawa proyek, atau uang. Itu akan lebih mudah bagi masyarakat untuk memilih," ucap Asrinaldi. (Haris/yki)

Baca Juga

Pengamat Politik Universitas Andalas (Unand), Prof Asrinaldi mengatakan, preferensi atau pertimbangan masyarakat dalam memilih Capres berbeda
Pilgub: Kotak Kosong atau Head to Head?
Langgam.id-Asrinaldi
Mengembalikan Otonomi ke Daerah
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
[Republikasi] Cek Fakta: Hoaks, Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemilu 2024
heboh-pencatutan-identitas-asrinaldi-bentuk-ketidaksiapan-parpol
Pengamat Politik Asrinaldi: Jika Head to Head, Epyardi Asda Berpeluang Kalahkan Mahyeldi
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
Ketua MK: Jumlah Permohonan PHPU 2024 Meningkat
Pancasila Sumbar Pilkada
PPP, Pemilu 2024 dan Politik Islam