Pengakuan Ketua KPU Sumbar Soal Video Cekcok dengan Petugas Pos Covid-19 Padang

Screnshoot video ribut-ribut Ketua KPU Sumbar dan petugas pos Covid-19 di Lubuk Paraku, Kota Padang. (Foto: Istimewa)

Screnshoot video ribut-ribut Ketua KPU Sumbar dan petugas pos Covid-19 di Lubuk Paraku, Kota Padang. (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Video Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Amnasmen dicecar petugas di pos batas Lubuk Paraku, Kota Padang, beredar di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, Amnasmen tampak dimarahi oleh seorang perempuan petugas penjaga pos di Lubuk Paraku. Dia pun tak menampik video yang beredar itu merupakan dirinya sendiri.

Menurut Amnasmen, selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ia tetap bolak-balik Solok-Padang untuk masuk kantor sekitar 2 hingga 3 hari sepekan. Pada Rabu (13/5/2020), dia berangkat dari Solok menuju Padang.

"Sesuai standar covid-19 saya dan sopir selalu memakai masker semenjak berangkat dari rumah. Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB saya sampai di posko pemeriksaan kesehatan covid-19 di Lubuk Paraku," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima langgam.id, Jumat (15/5/2020).

Dia dan sopir pun turun dari mobil, menuju tempat cuci tangan untuk dibersihkan. Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Petugas juga menanyakan tujuannya ke Padang. Dia pun menjawab dalam rangka dinas di KPU Sumbar dengan menggunakan mobil dinas.

"Saat mobil baru mulai jalan tiba-tiba dari arah depan mobil diberhentikan oleh seorang ibu petugas posko. Saya di suruh periksa dan saya jawab bahwa kami sudah melakukan pemeriksaaan," katanya.

Awalnya, mobil sudah dipersilahkan jalan. Namun perempuan dalam video beredar memanggilnya dengan maksud menanyakan KTP dengan menyuruhnya turun dari mobil.
Kemudian, Amnasmen pun mengambil KTP di dompetnya untuk diperlihatkan.

"Melihat KTP saya domisili di Kota Solok, ibu itu mengatakan saya tidak bisa masuk Kota Padang meski sudah saya jelaskan saya dinas di Padang sebagai ketua KPU Sumbar," katanya.

Alhasil, terjadilah dialog yang kurang baik ketika yang bersangkutan meminta surat tugas karena memang Amnasmen tidak membawa surat tugas. Dia pun menjanjikan nanti sore atau saat kembali menuju Solok, akan dibawa surat tugas dan sementara waktu ditawarkan untuk meninggakan KTP.

"Namun yang bersangkutan dengan arogan tetap mengatakan tanpa surat tugas tidak bisa masuk Kota Padang dengan mengatakan silakan catat nama dan laporkan ke atasanya atau wali kota, serta jangan mentang ketua kpu bisa seenaknya," katanya.

Setelah itu, ada petugas pos dari anggota Polisi Militer yg menerima KTP untuk ditinggalkan sebagai jaminan. Kemudian tanpa setahu dan seizinnya, kejadian itu di rekam oleh rekan perempuan tersebut.

"Sore harinya saya diberi tahu beberapa teman bahwa foto KTP saya dan 3 video kejadian di lokasi posko covid lubuk paraku di posting di akun facebook atas nama Rita Sumarni," katanya.

Amnasmen menduga postingan FB atas nama Rita Sumarni itu menyalahgunakan KTP yang ditinggalkannya sebagai jaminan, begitu juga rekaman video. Dia merasa petugas pos tersebut sengaja menyerang kehormatanya. Bahkan, Amnasmen berencana melaporkan peristiwa itu ke polisi. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 resmi ditetapkan oleh KPU Sumbar pada rapat
KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah